Tahapan Dari Tahun 2023, Akhirnya Musrebang RPJPD 2025-2045 Terlaksana

Waropen-Musyawara Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Waropen 2025-2045 akhirnya terlaksana setelah anggarannya direalisasi.
Kegiatan Musrenbang Dokumen 20 tahunan tersebut melibatkan seluruh elemen pemangku kepentingan untuk memberikan saran dan masukan guna penyempurnaan rancangan RPJPD kabupaten waropen tahun 2025-2045
Hal tersebut dikatakan Kepala Bappeda Waropen Bob Woriori S.STP, M.Si Kepada PG di selah-selah kegiatan Murenbang yang dilaksanakan di Aula Hotel Alfonso Widuri Urei Faisei, Kamis (01/08/2024).
Dijelaskan, Pelaksanaan Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 pasal 31 tentang Pelaksanaan RPJPD, serta Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi dan rangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan pembangunan jangka menengah daerah, juga tata cara perubahan rencana jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah.
Tujuan lain dari murenbang RPJPD adalah penajaman, penyelarasan klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan sasaran strategi dan arah kebijakan, serta visi dan misi yang akan dituangkan dalam kebijakan dalam 20 tahun kedepan dirumuskan dalam rancangan RPJPD 2025-2045, serta sinergitas pembangunan antara RPJPD Pusat, Provinsi dan Rancangan RPJPD Kabupaten Waropen, dan meningkatkan peran serta masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dalam proses perencanaan pembangunan. Jelas Bob Woriori
“Sebelumnya, kita sudah melewati beberapa tahapan adalah Kickoff pada 28 november 2023, pembahasan awal forum OPD pada 29 november 2023 , konsultasi publik pada 18 januari 2024, konsultasi RPJPD di Provinsi pada 20 maret 2024”.