WAROPEN – Penantian panjang selama lebih dari dua dekade bagi masyarakat Kay Timur untuk memiliki daerah otonomi sendiri kini berada di ambang realisasi. Perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Ghondumi Sisare yang digagas sejak tahun 2003, kembali mendapatkan momentum kuat setelah Pemerintah Kabupaten Waropen dan DPRK menyatakan dukungan penuh.
Sinyal positif ini mengemuka dalam pertemuan evaluasi dan penyatuan persepsi yang digelar di Aula Dinas Perikanan, Jumat (24/4/2026). Pertemuan tersebut menjadi tonggak sejarah baru dalam upaya pemerataan pembangunan di wilayah timur Waropen.
Aspirasi pemekaran ini bukanlah barang baru. Gagasan ini lahir dari tangan dingin para tokoh dan intelektual Kay Timur. Meski beberapa tokoh kunci seperti almarhum Daud Donggory (Wakil Bupati pertama Waropen) dan Nehemia Rumayomi (Sekda pertama Waropen) telah berpulang, semangat mereka tetap hidup di tangan generasi penerus.
Bupati Waropen, Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh mengawal aspirasi ini hingga tuntas di tingkat pusat.
“Ini semua karena perkenanan Tuhan. Sudah 23 tahun perjalanan ini ditempuh sejak 1 Mei 2003. Pada prinsipnya, saya menerima dan akan segera menindaklanjuti dokumen ini ke tahapan selanjutnya,” tegas Bupati Mote saat membuka pertemuan secara resmi.
Senada dengan pemerintah eksekutif, Ketua DPRK Waropen, Yennike Dippan, menyatakan bahwa pembentukan DOB Ghondumi Sisare adalah kehendak murni rakyat. Pihaknya bahkan telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) CDOB yang dipimpin oleh Kaleb Imbiri.
Namun, Yennike juga jujur mengenai tantangan yang dihadapi, terutama terkait dukungan finansial untuk kerja-kerja teknis di lapangan. “Kami sangat serius. Pansus sudah dibentuk, namun jujur saat ini masih terkendala dukungan anggaran yang memadai. Kami berharap pemerintah daerah dapat memberi perhatian lebih agar proses konsultasi, koordinasi, hingga peninjauan lapangan bisa dipercepat,” ujarnya.
Ketua Pansus II, Yesaya Wairara, mengungkapkan bahwa secara teknis, Ghondumi Sisare sudah sangat layak untuk mekar. Sejak periode 2009-2014, seluruh persyaratan administratif dari tingkat kampung, distrik, hingga verifikasi di DPD RI, DPR RI, dan Kemendagri sebenarnya sudah terpenuhi.
“Dokumen sudah lengkap dan pernah sampai ke tingkat pusat. Ini bukan lagi soal memulai dari nol, tapi soal melanjutkan apa yang sudah ada,” tambah Yesaya.
Momen emosional terjadi saat Kepala Pemerintahan Adat Suku Kay Timur, Onesimus Nicolas Nussy, menyerahkan dokumen pernyataan sikap masyarakat yang diletakkan di dalam noken kepada Bupati Waropen. Noken tersebut melambangkan harapan besar masyarakat wilayah timur yang selama ini merasa terpinggirkan dari sentuhan pembangunan.
“Wilayah timur butuh perhatian. Tidak ada alasan lagi untuk menunda karena dokumen sudah lengkap. Kami minta keseriusan semua pihak agar kesejahteraan tidak lagi menjadi mimpi bagi kami,” cetus Onesimus.
Kini, bola panas pemekaran ada di tangan pemerintah pusat terkait kebijakan moratorium. Namun, dengan kolaborasi solid antara pemerintah daerah, legislatif, dan tokoh adat, masyarakat Kay Timur optimistis bahwa Ghondumi Sisare akan segera lahir sebagai kabupaten baru yang mandiri. (afp)


