WAROPEN, Sebuah sejarah baru saja terukir dalam lembaran tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Waropen. Setelah belasan tahun lamanya harus puas dengan predikat “Disclaimer”atau Tidak Memberikan Pendapat (TMP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kabupaten Waropen dengan julukan negeri seribu bakau akhirnya resmi naik kelas setelah berhasil meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua Bhuono Agung Nugroho kepada Bupati Drs. Franciscus Xaverius Mote, M. Si dan kepada Ketua DPRK Waropen Yeneke S.K. Dippan, S.Sos di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Papua, jumat 29/05/2026.
Bagi Pemerintah Kabupaten Waropen, raihan WDP ini bukan sekadar predikat biasa, melainkan sebuah lompatan besar. Pasalnya, “kutukan” disclaimer yang bertahan selama hampir dua dekade sempat menjadi momok yang mencoreng citra akuntabilitas daerah.
Bupati Waropen F.X Mote tidak dapat menyembunyikan rasa haru sekaligus bangganya saat menerima dokumen LHP tersebut. Menurutnya, pencapaian ini adalah buah dari komitmen total seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mau berbenah.
“Ini adalah penantian panjang yang melelahkan, namun berujung manis. Belasan tahun kita berada di posisi terbawah terkait tata kelola keuangan. Hari ini, kerja keras dan komitmen kita akhirnya membuahkan hasil. WDP ini kami persembahkan untuk seluruh masyarakat,” ujar Bupati kepada pg di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Papua.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bhuono Agung Nugroho memberikan apresiasi tinggi atas lonjakan performa fiskal kabupaten tersebut. Meski belum mencapai level tertinggi yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) keberhasilan keluar dari zona disclaimer menuju WDP adalah indikator kuat bahwa sistem pengendalian internal pemerintah daerah telah berjalan.
“Keluar dari status disclaimer setelah belasan tahun itu tidak mudah. Perlu komitmen politik dan eksekusi yang kuat di lapangan. Kami melihat ada keseriusan dari Pemkab kabupaten Waropen untuk memperbaiki catatan-catatan merah di masa lalu,” jelas Bhuono Agung Nugroho
Meski demikian, BPK mengingatkan agar pemerintah daerah tidak cepat puas. Masih ada beberapa catatan pengecualian minor yang harus segera ditindaklanjuti dalam kurun waktu 60 hari ke depan sesuai regulasi yang berlaku
Apresiasi juga datang dari Ketua DPRD Kabupaten Waropen Yenike Dippan, S. Sos. Ia menegaskan pihak legislatif akan terus mengawal sisa rekomendasi BPK agar target berikutnya, yakni opini WTP, bisa diraih dalam beberapa tahun ke depan.
“Fungsi pengawasan kami akan terus berjalan. Ini momentum bagus. Jangan sampai tahun depan kita kendur lagi. Target kita jelas, selanjutnya adalah WTP,” tegasnya
Dengan pencapaian ini, atmosfer optimisme baru kini menyelimuti jalannya pemerintahan di Kabupaten Waropen membuktikan bahwa dengan transparansi dan kerja keras, rapor merah belasan tahun pun bisa diubah menjadi prestasi. *(Cristian)


