
Papuaglobal.com, BIAK – Kejaksaan Negeri Biak membawahi dua Kabupaten yakni Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Supiori. Kejaksaan pun lewat peran jaksa tergabung dalam Sentra Gakkumdu di tiap-tiap kabupaten telah terbentuk.
Kajari Biak, Hanung Widyatmaka, SH berkomitmen akan terus mengawal dan memberikan pelridungan hukum, dan penegakan hukum bagi masyarakat di Biak dan juga Supiori, dalam menegakkan konstitusi dan demokrasi pada Pesta Demokrasi Pilkada 2024 ini.
Diakui, meski mini SDM, saat ini Kejari Biak yang membawahi dua kabupaten, tetap mengoptimalkan peran dan juga fungsi, tidak hanya di kantor Jaksa tetapi juga di wilayah sentra Gakkumdu.
“Kejaksaan hadir dalam mengawal Pilkada sebagai anggota Sentra Gakkumdu di kabupaten, banyak kegiatan yang leibatkan jaksa, tapi kita memang terbatas kendala di personil, karena Jaksa inilah yang masih sedikit terbatas,” imbuh Hanung, ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/9).
Disamping itu, saat ini Kejaksaan Negeri Biak terus melakukan upaya-upaya pendekatan kepada masyarakat, guna meningkatkan trust atau kepercayaan terhadap lembaga kejaksaan. Seperti melakukan bakti sosial, memberikan bantuan makanan tambahan bagi anak dan ibu hami potensi stunting, hingga penyluhan hukum kepada masyarakat di Kampung-kampung.
Disamping itu Jaksa juga telah membebaskan biaya administrasi pengambilan barang bukti yang ditahan guna proses penyidikan maupun proses-proses hukuman yang dijalankan. Hal ini menjadi perubahan kecil namun tentu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Biak.
“Bahkan barang bukti itu kalau perlu kai antar kepada pemiliknya dan sudah kami lakukan kami antar barang bukti hingga ke Supiori, ini membantu meringankan beban masyarakat,” terang Hanung.
Kata Kajari Hanung, Untuk Pilkada memang piotensi kerawanan lebibh tinggi. Itu dimana-mana, karena menyangkut dengan daerah itu sendiri. ( go).