Info Papua

Ini Sorotan Umum Fraksi Waropen Bersatu

WAROPEN-Fraksi Waropen Bersatu memandang dalam pembahasan dan penetapan APBD TA 2021 nanti, dan bahwa pengelolaan keuangan daerah, keseluruhan kegiatan yang meliputi fungsi otoritas, fungsi perencanaan, fungsi pengawasan, fungsi alokasi, fungsi ditribusi dan fungsi stabilisasi.

Hal ini disampaikan oleh pelapor Fraksi Albherty Buinei, AMD saat pembacaan Pandangan Umum Fraksi pada Rapat Paripurna RAPBD TA 2021 di Ruang Sidang DPRD Waropen, Kamis (25/5).

Fungsi Otoritas dikatakan pemerintah daerah perlu memperhatikan waktu penyelenggaraan tahapan pembahasan APBD yang dinilai sudah terlambat, mengingat saat ini sudah memasuki triwulan kedua tahun 2021.

Fraksi ini mempertanyakan pengeluaran yang mendahului penetapan APBD apakah sudah sesuai Ketentuan Perpu Tentang Pengelolaan Keuangan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 dengan perhitungan dan aturan terbatas.

Dalam menjalankan fungsi perencanaan, Fraksi ini juga menyoroti adanya perbedaan nilai KUA dan PPAS dan juga Nota Keuangan RAPBD TA 2021 yang disampaikan. Dia pun meminta agar pemerintah daerah memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

Dalam alokasinya pun APBD ini nantinya diharapkan dapat menjadi solusi dalam menciptakan lapangan kerja dan mengurangi angka pengangguran dan pemborosan sumber daya serta meningkatkan efisiensi dan perekonomian.

Fungsi distribusi APBD juga nantinya diharapkan ke depan memperhatikan asas dan rasa keadilan dan kepatutan. Dimana pemerintah wajib mendistribusikan secara merata anggaran yang disepakati untuk pembangunan di Kabupaten Waropen.

“Anggaran Daerah harus dijadikan sebagai alat dalam memelihara dan menjaga keseimbangan dasar perekonomian daerah. Sehingga Fraksi Waropen Bersatu menyarankan kepada pemerintah daerah untuk melakukan kunjungan ke pasar-pasar yang mengalami kenaikan harga barang, dan lakukan pengambilan kebijakan fiscal yang dapat menghambat laju inflasi,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button