Papua Global News
221026DOB
Bupati Waropen Drs. F.X Mote, M.Si dan Bupati Mamberamo Raya Ronny Rumansara, bersama jajaran pemerintah menggelar pertemuan untuk membahas rencana penggabungan calon DOB Gundomi Sisare dan Teluk Ronari, dengan fokus pemekaran delapan distrik.
Sosial & Politik

Bupati Waropen dan Mamberamo Raya, Bersama DPRK Sinkronkan Perkembangan DOB Gundumi Sasar

PAPUAGLOBAL.COM, WAROPEN – Pemerintah Kabupaten Waropen dan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya mulai membangun kesepahaman terkait rencana penggabungan dua calon Daerah Otonom Baru (DOB), yakni Gundomi Sisare yang diusulkan Kabupaten Waropen dan Teluk Ronari yang diusulkan Kabupaten Mamberamo Raya.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam pertemuan bersama Bupati Waropen Fransiscus X. Mote dan Bupati Mamberamo Raya Robby Wilson Rumansara, dengan melibatkan sejumlah unsur pimpinan serta anggota DPRK dari kedua kabupaten.

Pertemuan penting ini turut dihadiri Ketua DPRK Mamberamo Raya Patinus Wanimbo bersama tiga anggota DPRK lainnya. Sementara dari Kabupaten Waropen hadir Ketua Komisi A DPRK Waropen Lion Maniagasi, Ketua Bapemperda Kaleb Vanen Bert Woisiri, serta dua anggota DPRK Waropen lainnya, Rabu malam (21/10) di Biak. 

Agenda utama pertemuan membahas peluang penggabungan wilayah calon DOB Gundomi Sisare yang menurut rencananya mencakup lima distrik di bagian timur Kabupaten Waropen, yakni Distrik Masirei, Demba, Wonti, Soyoi Mambai, Risei Sayati, dengan tiga distrik dari Kabupaten Mamberamo Raya, yakni Distrik Waropen Atas, Sawai, dan Benuki.

Rencana penggabungan tersebut didasari kesamaan latar belakang adat, budaya, serta hubungan kekerabatan masyarakat yang mendiami kedua wilayah, khususnya masyarakat suku Ronari yang secara historis memiliki keterikatan dengan wilayah adat Saireri.

Pemda dan DPRK Sepakati Penjaringan Aspirasi Masyarakat

Bupati Mamberamo Raya Robby Wilson Rumansara mengatakan, pertemuan kedua pemerintah daerah bersama DPRK merupakan langkah awal untuk menyatukan pandangan mengenai rencana pembentukan DOB yang selama ini diusulkan secara terpisah.

“Jadi pertemuan hari ini Pemda Waropen dan Mamberamo dan DPRD, kita membahas agenda kaitan dengan rencana pembentukan daerah otonom baru, Gondumi Sisare yang diusulkan oleh Waropen dan Teluk Ronari yang diusulkan oleh Mamberamo Raya, di mana dua calon daerah otonom baru ini ada di dua kabupaten yang berbeda, tapi di satu wilayah adat,” ungkap Robby Wilson Rumansara.

Menurutnya, kesamaan wilayah adat menjadi salah satu pertimbangan penting untuk mengkaji kemungkinan penggabungan kedua usulan tersebut, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan regulasi pembentukan daerah otonom baru.

“Itu sebabnya coba kami diskusikan bagaimana supaya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 itu bisa digabungkan, sehingga memenuhi amanat Undang-Undang Otonomi Khusus bahwa di Papua ada tujuh wilayah adat,” jelasnya.

Robby menegaskan, tiga distrik di Kabupaten Mamberamo Raya yang masuk dalam usulan DOB Teluk Ronari merupakan bagian dari wilayah adat Saireri. Karena itu, pembahasan penggabungan dengan wilayah timur Kabupaten Waropen dinilai perlu dilakukan secara bersama oleh kedua pemerintah daerah.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah aspek turut dibicarakan, mulai dari pertimbangan adat, ketentuan hukum, hingga langkah administratif yang perlu disiapkan apabila kedua usulan DOB tersebut disepakati untuk digabungkan.

“Sehingga tadi ada pertemuan dan berbagai hal kami bicarakan, baik dari sisi adat tapi juga dari sisi hukum. Dengan demikian sudah ada beberapa kesepakatan yang nanti kami lakukan, baik oleh Pemda dan DPRD Waropen, tapi juga Pemda dan DPRD Mamberamo Raya,” kata Rumansara.

Delapan Distrik Direncanakan Bergabung

Salah satu kesepakatan awal yang dihasilkan adalah rencana penjaringan aspirasi masyarakat di wilayah yang masuk dalam usulan pemekaran. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan proses pembentukan DOB mendapatkan dukungan masyarakat, khususnya masyarakat adat yang berada di wilayah calon pemekaran.

“Yaitu kami akan menjaring aspirasi masyarakat, baik di Waropen Tengah, Kabupaten Waropen, dan Waropen Atas, Kabupaten Mamberamo Raya, dalam rangka mendengarkan aspirasi masyarakat untuk kepentingan pembentukan penggabungan daerah otonom baru Teluk Ronari dan Gondumi Sisari,” tegasnya.

Penggabungan DOB Masih dalam Tahap Pembahasan

Dengan demikian, rencana penggabungan kedua calon DOB tersebut masih berada pada tahap pembahasan dan penjaringan aspirasi. Pemerintah daerah bersama DPRK dari kedua kabupaten diharapkan dapat melanjutkan koordinasi untuk menyusun langkah bersama sesuai ketentuan perundang-undangan.

Apabila memperoleh dukungan masyarakat dan memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku, usulan penggabungan wilayah dari delapan distrik tersebut dapat menjadi dasar pengajuan pembentukan satu daerah otonom baru di wilayah adat Saireri, Tanah Papua. (*). 

Artikel Terkait

Pemkab Waropen Siap Dukung Pemekaran Wilayah Timur Ghondumi Sisare

Redaksi

Bupati dan Wabup Waropen Temui Ratusan Honorer K2, Pastikan Perjuangan Status ASN dan Peluang Baru Pemekaran Daerah

Redaksi