Papua – Ketua Umum Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP), Musa Haluk, mengecam keras langkah sejumlah pihak yang menurutnya mengambil alih kepemimpinan KAPP di luar mekanisme organisasi. Ia menyebut nama Wolter Belau, Ismin, dan David Padwa sebagai pihak yang bermanuver melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KAPP.
Dalam pernyataannya, Rabu (14/10/2026), Musa meminta Ketua Dewan Adat, Wolter Belau, kembali pada tugasnya mengurus masyarakat adat, terutama di wilayah Tanah Meuwo yang menurutnya tengah menghadapi situasi sulit.
“Bapak sebagai Ketua Dewan Adat berarti Bapak mengurus masyarakat adat, bukan mengurus KAPP. Bapak sudah keliru. Kalau Bapak mau masuk di KAPP, mohon minta surat dari Dewan Adat. Saya mohon Bapak jangan bikin kacau KAPP,” tegas Musa.
Musa menjelaskan, David Padwa sudah dinonaktifkan sekaligus dicabut keanggotaan dan kepengurusannya oleh Dewan Adat Papua, yang juga berfungsi sebagai Dewan Kehormatan KAPP. Keputusan itu, katanya, diambil dalam sidang kode etik bernomor 003 di Kantor Dewan Adat Papua pada 5 Juli 2024.
“Dengan demikian, manuver yang hari ini dilakukan oleh David Padwa cs dan juga Ismin berada di luar AD/ART KAPP,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan keabsahan posisi Ismin. Menurut Musa, tidak jelas kapan Ismin menggelar konferensi daerah tingkat provinsi, siapa yang melantiknya, dan dari unsur keanggotaan mana ia berasal. Musa menyebut pengurus yang dilantik secara resmi oleh pemerintah adalah M. Pigari pada 18 Januari 2025 di Gedung RRI Nabire.
“KAPP itu tidak lahir begitu saja. Ia punya proses yang sangat panjang, tidak bisa seperti membalik telapak tangan seperti yang mereka lakukan hari ini,” katanya.
Musa juga mempersoalkan dokumen pengesahan badan hukum dari Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) yang dibawa pihak Ismin dan Wolter Belau. Ia mengklaim pihaknya memiliki data bahwa AHU terbitan 2026 tersebut masih mencantumkan nama seseorang yang telah meninggal dunia pada 2024 atau 2025.
“Ini sangat berbahaya sekali. Mohon kepada Kesbangpol untuk mempelajari bagian ini,” pintanya.
Atas dasar itu, ia meminta Pemerintah Provinsi Papua Tengah, khususnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), tidak mengakomodasi kepengurusan yang dibawa Ismin dan Wolter Belau.
Selain itu, Musa meminta kepemimpinan kolektif KAPP segera menerbitkan surat penghentian sementara seluruh aktivitas KAPP di Papua Tengah sampai pucuk pimpinan bersatu.
“Saya mohon kepada kedua kepemimpinan kolektif untuk mengambil langkah cepat sebelum terjadi korban di bawah. Apalagi ada yang mengatasnamakan DAP lalu membonceng KAPP. Itu tidak selayaknya dan tidak sepatutnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, konflik internal semacam ini tidak boleh dibiarkan. “Tidak boleh orang Papua sendiri yang bikin kacau Papua melalui KAPP,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi Wolter Belau, Ismin, dan David Padwa terkait pernyataan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang disebutkan. (Abet Mote)

