Papua Global News
151026deiyai
Bupati Deiyai, Melkianus Mote, S.T Deiyai saat Melepas 1.345 peserta Latsar Calon CPNS HK2 dan PPPK di halaman Kantor Bupati Deiyai, Kamis (15/10/2026).
HeadlineInfo Papua

Lepas 1.345 Peserta Latsar, Bupati Deiyai Tegaskan Kerja Pakai Aturan

DEIYAI – Bupati Deiyai, Melkianus Mote, S.T., melepas 1.345 peserta Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Orientasi Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di halaman Kantor Bupati Deiyai, Kamis (15/10/2026). Dalam apel pelepasan itu, Bupati menegaskan bahwa pengangkatan aparatur dijalankan sesuai aturan, tanpa pertimbangan politik maupun kekeluargaan.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deiyai, peserta terdiri atas 520 CPNS THK2, 134 PPPK THK2, 42 PPPK Formasi 2023, 77 PPPK Formasi 2024, dan 438 CPNS Umum.

Bupati menyampaikan terima kasih kepada BKPSDM, panitia, dan tim yang menuntaskan administrasi kepegawaian dalam kurun satu tahun. Dari total 1.352 orang, sebanyak 1.318 telah menerima Surat Keputusan (SK), sedangkan 34 orang belum menerima karena persyaratannya belum lengkap.

“Terima kasih kepada BKPSDM, panitia, dan tim yang telah bekerja sampai hari ini. Sebanyak 1.318 orang bisa menerima SK dan masih tersisa 34 orang. Mereka bekerja dalam waktu satu tahun. Ini luar biasa,” ujar Melkianus.

Bupati menyoroti penyelesaian pengangkatan honorer K2 yang telah menunggu bertahun-tahun. Ia menegaskan nama yang sudah tercatat tidak boleh diganti.

“Profesionalisme rekrutmen THK2 itu penting. Saya tidak memasukkan pertimbangan politik. Kalau sudah ada nama, tidak boleh ganti-ganti. Saya tidak mengganti siapapun,” tegasnya.

Terkait 34 orang yang belum menerima SK, Bupati menyatakan pemerintah tidak bermaksud mempersulit, tetapi seluruh persyaratan tetap harus dipenuhi sesuai ketentuan. Menurutnya, keterbatasan anggaran daerah tidak boleh menjadi alasan untuk menunda penyelesaian persoalan.

“Di Deiyai ini APBD paling kecil. APBD kecil bukan alasan. Yang penting, satu masalah diselesaikan. Hari ini kalian bisa mengikuti prajabatan, Latsar, dan Orientasi,” katanya.

Bupati minta peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh, menaati tata tertib, dan menjaga kesehatan. Ia memastikan akan mengikuti rekomendasi panitia, termasuk jika ada peserta yang dinyatakan tidak lulus.

“Saya kerja pakai aturan. Saya tidak peduli keluarga atau politik. Kalau kalian melanggar ketentuan panitia dan direkomendasikan tidak lulus, maka itu sah. Saya akan mengikuti arahan panitia,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan peserta agar tidak berburu jabatan seusai pelatihan. Menurutnya, karir aparatur ditentukan oleh kinerja, kompetensi, dan kedisiplinan.

“Setelah prajabatan, kalian jangan meminta-minta jabatan. Rajin saja, karena jabatan itu milik orang rajin,” pesannya.

Bupati juga meminta peserta yang telah menerima SK segera mengisi dan memperbarui data kepegawaian di sistem MyASN, karena data tersebut akan menjadi dasar kenaikan pangkat dan pengisian jabatan.

“Data tertata, ASN juga harus tertata rapi. Mulai hari ini, setelah ada SK, data kalian di MyASN harus diisi, karena ke depan kenaikan pangkat dan jabatan akan berdasarkan data tersebut,” jelasnya.

Selain itu, Bupati menekankan pengelolaan keuangan daerah yang tertib dan hemat, termasuk melalui penggunaan rekening agar penggunaan anggaran sesuai ketentuan.

Menutup sambutannya, Bupati berharap seluruh peserta menjalani Latsar dan Orientasi dalam kondisi sehat hingga tuntas. “Saya harap kalian semua lulus,” ujarnya.

Latsar dan Orientasi ini menjadi bagian dari pembinaan aparatur Pemerintah Kabupaten Deiyai untuk membekali peserta dengan nilai dasar, etika, dan kompetensi sebagai pelayan masyarakat. (Humas Deiyai/ AM)

Artikel Terkait

Kekeringan Berkepanjangan, Bupati Deiyai Bentuk dan Lepas Satgas Penyaluran Air Bersih

Redaksi

300 Ekor Babi Mengalir ke Tigi-Kapiraya, Pemkab Deiyai Pacu Ekonomi Peternakan Warga

Redaksi

Bupati Deiyai Buka Musrenbang Otsus 2027: Tekankan Dana Tepat Sasaran bagi Kesejahteraan OAP

Redaksi