Papua Global News
Rakor BUMDes dan Kopdes, Ini Penegasan Wabup Yowel Boari
HeadlineInfo Papua

Rakor BUMDes dan Kopdes, Ini Penegasan Wabup Yowel Boari

WAROPEN – Pemerintah Kabupaten Waropen menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh pemerintah kampung se-Kabupaten Waropen guna memperkuat implementasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Desa (Kopdes). Pertemuan strategis ini dilaksanakan di Aula Gedung Klasis pada Selasa (30/3/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat di tingkat kampung melalui tata kelola lembaga usaha desa yang lebih terstruktur dan berdaya saing.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Waropen, Yoel Boari, menegaskan bahwa BUMDes dan Kopdes tidak boleh sekadar menjadi syarat administrasi di atas kertas. Menurutnya, kedua lembaga ini harus berfungsi sebagai motor penggerak ekonomi yang dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“BUMDes dan Kopdes harus mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Pengelolaannya harus serius, berbasis potensi lokal, dan tidak boleh asal jalan,” tegas Wabub Yowel Boari di hadapan para aparat kampung.

Selain fokus pada penguatan ekonomi, Wakil Bupati juga memberikan arahan tegas mengenai tata kelola Dana Desa. Ia mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap administrasi merupakan kunci utama agar pembangunan di kampung tidak terhambat.

Dana desa harus dipertanggungjawabkan dengan benar, dan Ketidakpatuhan terhadap syarat administratif dapat berujung pada penundaan atau penghentian penyaluran dana. Ujar  Boari.

Isu krusial lain yang dibahas adalah status masa jabatan kepala kampung. Yoel Boari menekankan bahwa status aktif dan sah secara hukum bagi seorang kepala kampung adalah harga mati dalam proses administrasi dana desa.

Ia memperingatkan bahwa masa jabatan yang telah habis tanpa ada perpanjangan atau pergantian resmi akan menciptakan kendala legalitas yang serius.

“Kepala kampung harus dalam status aktif dan sah secara hukum. Ini penting untuk memastikan semua dokumen dan kebijakan yang diambil memiliki kekuatan hukum dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” jelasnya.

Rakor ini juga berfungsi sebagai wadah diskusi dua arah. Para aparat kampung diberikan kesempatan untuk memaparkan kendala nyata di lapangan, mulai dari hambatan pengelolaan BUMDes hingga rumitnya administrasi Dana Desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Waropen berharap ada peningkatan kapasitas dan komitmen dari seluruh kepala kampung beserta perangkatnya. Target akhirnya adalah menjadikan BUMDes dan Kopdes sebagai pilar ekonomi yang mandiri, berkelanjutan, dan mampu mengangkat taraf hidup masyarakat Waropen dari tingkat akar rumput. (Dody)

Artikel Terkait

Satu Abad Terang Injil di Gerbang Waropen

Redaksi

Asa Baru Ghondumi Sisare

Redaksi

Putus Ketergantungan Jalur Laut, Warga Soyoi Mambai Bangun Jembatan Darurat

Redaksi