Papua Global News
Polres-Waropen-10426
Press release yang digelar di teras Mapolres Waropen, Rabu (01/04)
HeadlineHukrimLintas Daerah

Polres Waropen Ringkus Tiga Spesialis Curanmor di Urei Faisei

WAROPEN – Kepolisian Resor (Polres) Waropen berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kampung Urfas II, Distrik Urei Faisei. Dalam giat press release yang digelar di teras Mapolres Waropen, Rabu (01/04), polisi menghadirkan tiga pelaku yang berhasil diringkus Tim Satuan Reskrim.

Kapolres Waropen, AKBP Iip Syarif Hidayat, S.H., mengungkapkan bahwa ketiga pelaku berinisial RM (14), HDY (16), dan MA (17) ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/20/III/2026/SPKT/Polres Waropen/Polda Papua tertanggal 11 Maret 2026.

Aksi pencurian ini terjadi pada Rabu dini hari, 11 Maret 2026, sekitar pukul 01.00 WIT. Kapolres menjelaskan, para pelaku menggunakan modus pengintaian sebelum mengeksekusi targetnya.

“Pelaku HDY dan RM berpura-pura duduk di sekitar lokasi dengan alasan beristirahat sambil memantau situasi. Saat kondisi sudah sepi, mereka mendorong motor korban keluar dari teras rumah,” ujar AKBP Iip Syarif Hidayat.

Untuk menghilangkan jejak, kendaraan hasil curian tersebut sempat disembunyikan di dalam kamar salah satu rumah pelaku selama dua hari. Tak hanya itu, para pelaku juga berupaya mempreteli onderdil kendaraan, menghapus nomor rangka, hingga membuang kerangka motor ke sungai guna mengelabui petugas.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

1 unit motor Mio M3 hitam (Nopol PA 3874 LD), 1 unit motor Jupiter biru (Nopol B 4239 BWY), 1 unit rangka motor Mio M3 hitam, 1 unit motor Mio M3 tanpa kap

Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat 1 huruf g KUHPidana. Mereka terancam sanksi pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda maksimal kategori V.

Kapolres Waropen menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal yang mengganggu ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Ia juga memberikan apresiasi kepada personel Satuan Reskrim atas kecepatan dalam mengungkap kasus ini.

“Kami berkomitmen menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, gunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, dan segera lapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Wakapolres Waropen Kompol Dr. Jerry Koagouw, S.H., M.H., Kasat Reskrim Iptu I Made Budi Dumariawan, S.H., dan Kasi Propam Ipda Yusuf Arungdatu. (FA/ humas Polres Waropen).

Artikel Terkait

Hasil Operasi Keselamatan Cartenz 2026, Jumlah Pelanggaran Turun 21,78%.

Redaksi

Polairud Waropen Selamatkan 9 Korban Laka Laut Saireri

Redaksi

Dua Anak Luka-luka Akibat Kecelakaan Tunggal di Waropen, Tumpukan Material Jadi Sorotan

Redaksi