JAKARTA – Bupati Waropen, Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si., menandatangani surat dukungan pembentukan Provinsi Papua Utara yang mencakup wilayah adat Saireri, Selasa (8/9/2026), di Jakarta. Penandatanganan dilakukan bersama Anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi Nasdem Dapil Provinsi Papua, Tonny Tesar, S.Sos., sebagai bentuk komitmen bersama mengawal aspirasi pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di kawasan pesisir utara Tanah Papua.
Wilayah adat Saireri meliputi Kabupaten Biak Numfor, Supiori, Kepulauan Yapen, dan Waropen. Dari tujuh wilayah adat yang menjadi fondasi identitas orang asli Papua adalah Mamta, Saireri, La Pago, Mee Pago, Anim Ha, Domberai, Bomberai.
Saireri tercatat sebagai satu-satunya yang hingga kini belum dimekarkan menjadi provinsi tersendiri, sementara enam wilayah adat lainnya telah lebih dulu berstatus provinsi baru.
Bupati Mote menilai pembentukan Provinsi Papua Utara sebagai wujud keadilan bagi masyarakat Saireri yang selama ini menghadapi rentang kendali pemerintahan yang jauh serta pembangunan yang belum merata. Ia turut mendorong agar Kabupaten Waropen dipertimbangkan sebagai ibu kota provinsi baru tersebut apabila pemekaran ini kelak terealisasi.
Sementara itu, Tonny Tesar yang juga Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem dan mantan Bupati Kepulauan Yapen dua periode (2012–2023), dikenal konsisten menyuarakan aspirasi pembentukan Provinsi Papua Utara sejak awal masa baktinya di Senayan. Dukungan tertulis dari kepala daerah seperti Bupati Mote diharapkan memperkuat posisi usulan ini di tingkat pusat.
“Saya berharap dukungan ini menjadi langkah nyata menuju terwujudnya Provinsi Papua Utara. Ini hak masyarakat Saireri yang sudah lama menanti keadilan pembangunan,” Harap Mote. (afp).

