WAROPEN-Komisis Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Waropen telah melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati & Wakil Bupati Kabupaten Waropen pada pemilihan Tahun 2024 dilaksanakan bertempat di KPU Waropen. Jumat (09/08/2024).
Hadir dalam Rapat Koordinasi di antaranya Komisioner dan Sekretaris KPU Waropen bersama jajaran, Bawaslu Waropen, Pj Sekda Waropen, Unsur TNI-Polri, Perwakilan Dinas Kesehatan (Dinkes), Disdukcapil, dan undangan lainnya.
Ketua KPU Waropen Theofretes Mateus Wona telah mengatakan bahwa Rapat Koordinasi yang telah dilaksanakan sehubungan dengan tahapan Pemilihan Serentak Tahun 20204. Rakor yang dilaksanakan sangat strategis dalam menghadapi pelaksanaan pendaftaran bakal pasangan calon tanggal 27-29 Agustus 2024.
“Rakor ini sangat penting untuk kepentingan Kabupaten Waropen kedepannya oleh sebab itu peran serta kita semua mulai dari Masyarakat Waropen, Pemda Waropen, TNI dan Polri”Kata Theofretes Wona Ketua KPU Waropen Kepada Wartawan
Pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah menjadi syarat yang wajib dipenuhi oleh para calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Serentak 2024, KPU Waropen telah melaksanakan Rapat Koordinasi dengan stakeholder terkait yaitu Dinas Kesehatan mengenai hal tersebut.
“Tujuan Dinas Kesehatan hadir pada rapat Koordinasi adalah untuk meminta rekomendasi rumah sakit mana yang siap untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bagi para calon Bupati dan Wakil Bupati”jelasnya
KPU Waropen telah menjelaskan kepada Dinas Dukcapil Kabupaten Waropen bahwa semua data yang digunakan, KPU telah bekerja sama dengan Dirjen Dukcapil terkait data pemilih di Kabupaten Waropen.
“Dengan kehadiran Pj Sekda Waropen Pa Jaelani tadi KPU juga sudah menyampaikan bahwa kepada Pemda Waropen agar secepatnya melaksanakan pencairan Dana NPHD kepada KPU karena dengan keterlambatan pencairan maka pastilah akan berpengaruh dengan tahapan-tahapan yang sedang berjalan, di dalam Permendagri itu sudah diatur jelas sebelum pemilihan agar semua proses ini berjalan dengan baik”tutupnya.
Penulis : Mochtar Raubaba

