Manokwari – Polemik persoalan tanah Asrama Mahasiswa Waropen di Manokwari akhirnya Selesai, setelah Bupati Waropen, Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si, melakukan pertemuan dua pihak yakni Prof. Budi Santoso selaku pemilik tanah dan keluarga Yance Mandacan dan Maria Mandacan, dalam sebuah pertemuan klarifikasi yang berlangsung pada Rabu (26/8).
Pertemuan ini merupakan hasil koordinasi intensif yang dilakukan Bupati F.X Mote bersama sejumlah pihak terkait sebelumnya, akhirnya duduk bersama dengan keluarga Mandacan sebagai pemilik tanah yang telah menjual kepada keluarga Budi Santoso dan keluarga Budi santoso menjual kepada pemerintah kabupaten waropen pada pemerintahan sebelumnya.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Mote memaparkan sejumlah fakta dan bukti bahwa tanah seluas 3.760 meter persegi yang dibeli Pemerintah Kabupaten Waropen pada era pemerintahan sebelumnya dari keluarga Prof. Budi Santoso telah lunas dibayar. Bupati menunjukkan langsung seluruh bukti transaksi dan dokumen kepemilikan tanah kepada pihak-pihak yang hadir.
Setelah berdiskusi secara terbuka yang sejuk, pihak keluarga Mandacan yang diwakili Maria Mandacan mengakui bahwa tanah tersebut memang telah sah menjadi aset Pemerintah Kabupaten Waropen.
“Tanah asrama tersebut benar sudah menjadi milik Pemerintah Kabupaten Waropen,” ujar Maria Mandacan.
Bupati Sampaikan Terima Kasih
Dalam kesempatan yang sama, Bupati F.X Mote menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada keluarga Mandacan yang telah merelakan tanah adat mereka untuk pembangunan asrama mahasiswa Waropen di Manokwari.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Bapak Yance Mandacan dan Ibu Maria Mandacan beserta seluruh keluarga yang telah melepaskan tanah ini untuk pembangunan asrama mahasiswa. Terima kasih demi anak-anak kami dari Waropen yang menempuh pendidikan di Manokwari, Tanah Injil,” kata Bupati Mote.
Sempat Bersurat Berkali-kali, Kini Direspons Cepat
Sementara itu, Yance Mandacan mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya telah beberapa kali melayangkan surat kepada Pemerintah Kabupaten Waropen sebelumnya, namun tidak pernah mendapat tindak lanjut. Ia mengaku terkejut karena surat terbarunya yang dikirim kepada Bupati Mote justru direspons dalam waktu singkat.
“Setelah surat yang baru ini saya kirim kepada Bupati, tidak butuh waktu lama langsung dijawab oleh Bupati melalui surat. Tidak hanya itu, Bupati Mote juga langsung menemui dan berdiskusi dengan kami, sehingga kami menemukan titik terang setelah Bupati menunjukkan bukti-bukti yang ada,” ungkap Yance Mandacan.
Diduga Ada Miskomunikasi, Bukan Pembayaran Ulang
Di tempat yang sama, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setda Waropen, Michael Rumabar, menyayangkan beredarnya isu yang dibangun oleh segelintir oknum di waropen yang menyebut telah terjadi pembayaran tanah asrama di Manokwari, bersamaan dengan kehadiran Bupati dan tim ke Manokwari.
Ia menegaskan bahwa tidak ada pembayaran ulang yang dilakukan, karena pembayaran tanah tersebut telah lunas pada masa pemerintahan sebelumnya. Kehadiran Bupati ke Manokwari, kata dia, murni untuk melakukan koordinasi dan klarifikasi guna meluruskan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Ini hanya miskomunikasi yang harus kita koordinasikan dan klarifikasi kepada pihak terkait, dalam hal ini keluarga Yance Mandacan,” tegas Michael Rumabar.
Dengan tuntasnya klarifikasi ini, status tanah Asrama Mahasiswa Waropen di Manokwari kini resmi tidak lagi bermasalah dan sepenuhnya menjadi aset Pemerintah Kabupaten Waropen. (pfa)

