Papua Global News
Bupati Waropen Drs. F.X Mote, M.Si bersama Istri saat menyalurkan hak pilih pada PSU Pilgub Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Rabu (6/8).
HeadlineSosial & Politik

Bupati Waropen dan Istri Berikan Hak Suara di TPS 001 Kampung Khemoon Jaya

WAROPEN, PapuaGlobal.Com | Bupati Waropen, Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si., bersama Ketua TP PKK Kabupaten Waropen, Ny. Bernadeta Goo Mote, S.H., memberikan hak suaranya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua 2025. Keduanya mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 001, Kampung Khemoon Jaya, Distrik Urei Faisei, Rabu (06/08/2025).

Kehadiran Bupati dan istri di TPS disambut antusias oleh masyarakat setempat yang turut hadir dan ikut mengantre untuk menyalurkan hak pilihnya. TPS 001 ini tercatat memiliki 334 daftar pemilih tetap (DPT).

“Kita melihat persentase kehadiran masyarakat cukup baik untuk PSU Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua. Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Waropen untuk menyukseskan PSU 2025 yang saat ini sedang berlangsung di Provinsi Papua,” ujar Bupati usai mencoblos.

Bupati juga menyampaikan harapannya agar proses PSU 2025 berjalan aman, damai, dan lancar di seluruh wilayah Papua, khususnya di Kabupaten Waropen.

Penulis: M. Lubis
Editor: Redaksi

Artikel Terkait

Bupati Waropen Temui Puluhan Pencaker: “Saya Datang untuk Memperbaiki, Bukan Menyalahkan”

Redaksi

Kondisi Puskesmas Sombai Memprihatinkan

Redaksi

Sidak Gunakan Motor, Ini Yang Bupati FX Mote Temukan

Redaksi