Info PapuaKota JayapuraLintas Daerah

Pemkab Biak Apresiasi Upaya BPKP Perwakilan Papua Berikan Pelatihan Auditor Bagi Tenaga Inspektorat

Papuaglobal.com, BIAK-Pemerintah Kabupaten Biak Numfor mengapresiasi upaya dan juga usaha dari BPKP Perwakilan Provinsi Papua yang akan memberikan pelatihan bagi Auditor Ahli Pertama, di wilayah Kabupaten Biak Numfor, selama 190 jam materi.

Hal itu dikatakan oleh Pj Bupati Biak, melalui Plh Sekda Z. Mailoa, saat memberikan arahan sebelum membuka pelatihan Auditor di Aula Thomas Alfa Edison Ondi, Kantor BKPSDM Biak Numfor, Kampung Ruar, Biak Timur, Selasa (3/9).

Dalam pelatihan ini, melibatkan 35 orang peserta, yang mana tergabung tidak hanya dari Biak Numfor saja, tapi juga dari empat Kabupaten lainnya, seperti Kabupaten Waropen, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Sarmi.

Kata Pj Bupati, lewat sambutan yang dibacakan oleh Plh Sekda, pelatihan auditor ahli pertama ini memiliki peran penting dalam menyiapkan dan membangun SDM pengawasan internal yang berkualitas. Selain juga peran startegis lainnya dapat mewujudkan trasnparansi pengelolaan keuangan hingga terwujud akuntabilitas pelaksanaan pembangunan.

Diakui, auditor pada Inspektorat adalah ujung tombak dari SDM Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik dan optimal.

Foto Bersama para peserta Pelatihan Auditor Ahli Pertama di Gedung BKPSDM Biak, Selasa (3/9).

“Kami juga berikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPKP Perwakilan Provinsi Papua. Sebab peningkatan SDM APIP ini ada di masing-masing kabupaten tapi ada status dan level tersendiri, kami apresiasi komunikais dengan BPKP Pusat dan Provinsi akhirnya kita bisa selenggarakan pendidikan dan pelatihan ini, kita bisa naik level, meski dengan keterbatasan penganggaran tapi kita maksimalkan kemampuan dalam menjaga konsistensi pengawasan intenral yang baik dan berkualitas,” pungkas Plh Sekda.

Sementara Kepala Inspektorat Biak Numfor, Inspektur Ferdinan Abidondifu mengatakan, upaya dalam menggelar pelatihan ini memerlukan startegi khusus, sebab pelaksanaan pelatihan seharusnya bagi aparatur Auditor level pertama dibawah usia 35 tahun, sementara posisi SDM di Inspektorat rata-rata usia diatas 35 tahun.

Makanya Inspektur Inspektorat Kabupaten Biak Numfor melakukan inovasi dengan berkoordinasi dengan BPKP RI bahkan dengan BPKP Perwakilan Povinsi Papua, hari ini bisa menghasilkan diklat yang kita gelar,” ungkap Inspektur Ferdinan Abidondifu.(go).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button