Ini Tanggapan Pj Sekda Jaelani, Usai Lakukan Pertemuan Dengan DPRD Terkait APBD Yang Sudah Ditetapkan

WAROPEN – Sebanyak delapan anggota DPRD yang melakukan pertemuan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan beberapa Pimpinan OPD adalah sebagai wujud Koreksi terkait Progres Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
Hal itu dikatakan Penjabat (PJ) Sekda Kabupaten Waropen Jaelani, A.P, M.Si., ruang kerjanya, Selasa (16/07/2024). menurunya Pertemuan ini merupakan koreksi dari Dewan , Untuk Melihat Progres APBD yang sudah ditetapkan namun belum berjalan normal.
APBD sudah ditetapkan pada Tanggal 6 Juni 2024 Dengan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, dan Peraturan Bupati Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 pada Tanggal 10 Juni.
Sekda Jaelani menjelaskan, bahwa salah satu kendala yang dihadapi karena transferan masuk belum normal.
Terkait dengan OPD yang mengakui belum terima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), sekda menjelaskan bahwa saat ini suda by sistem sehingga masing-masing OPD sudah dapat mencetak masing-masing DPA dan diserahkan Kepada Ketua TAPD untuk ditandatangani.
“kalau suda by sistem, OPD sudah bisa cetak DPA sendiri, Kemudian diserahkan kepada Ketua TAPD untuk ditandatangani.”. tutur Jaelani.
Lanjut Sekda Jaelani Menambahkan bahwa sudah menyampaikan kepada BPKAD untuk mencetak DPA dan diserahkan secara Simbolis kepada OPD.