WAROPEN – Janji politik Bupati Waropen, Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si., kembali diwujudkan. Pemerintah Kabupaten Waropen menyalurkan dana hibah Tahun Anggaran 2026 senilai Rp15 miliar kepada lembaga keagamaan, organisasi kemasyarakatan berbadan hukum, tokoh agama, dan mahasiswa tingkat akhir. Penyerahan secara simbolis dilakukan langsung oleh Bupati Mote di Aula Gedung Klasis GKI Kabupaten Waropen, Selasa (13/10/2026).
Penyaluran ini menegaskan bahwa komitmen yang disampaikan kepada masyarakat tidak berhenti pada kata-kata. Satu per satu, janji itu mulai menyentuh kebutuhan nyata warga, mulai dari pelayanan rumah ibadah, kegiatan organisasi, hingga pendidikan generasi muda Waropen.
Dana hibah dikelola Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Waropen dan dibagi ke dalam tiga program dengan sasaran serta sumber pendanaan yang berbeda.
Porsi terbesar, Rp10 miliar, dialokasikan bagi 103 lembaga keagamaan dan organisasi kemasyarakatan berbadan hukum yang telah memenuhi ketentuan sebagai penerima hibah. Dana ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Selanjutnya, insentif senilai Rp3 miliar yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) diberikan kepada 255 tokoh agama. Bantuan ini diharapkan menopang peran mereka dalam pelayanan dan pembinaan kehidupan keagamaan di tengah masyarakat.
Sementara itu, Rp2 miliar lainnya, juga dari Dana Otsus, disalurkan sebagai bantuan biaya studi akhir bagi 360 mahasiswa. Mereka terdiri atas 347 mahasiswa program studi umum dan 13 mahasiswa kedokteran yang sedang menyelesaikan pendidikan jenjang Diploma III (D3), Diploma IV (D4), dan Strata 1 (S1).
Dalam sambutannya, Bupati Mote menegaskan bahwa meski sasarannya berbeda, ketiga program tersebut bermuara pada satu tujuan, yakni memperkuat kehidupan masyarakat, mendukung peran lembaga dan organisasi, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Waropen.
Menurutnya, penyaluran hibah merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelayanan keagamaan, aktivitas kelembagaan dan organisasi kemasyarakatan, serta keberlanjutan pendidikan generasi muda Waropen.
Di balik besarnya anggaran, Bupati Mote memberi pesan tegas. Ia meminta seluruh perangkat daerah yang mengelola dana hibah memastikan proses penyaluran berjalan terbuka, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Bantuan ini harus dikelola dengan baik. Kita memberikan bantuan untuk membantu menyelesaikan persoalan masyarakat, bukan justru menimbulkan persoalan baru,” tegasnya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Bagian Kesra, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh jajaran yang telah mempersiapkan penyaluran bantuan tersebut.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua III DPRK Waropen, Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 1709/Yawa, Kabag Ops Polres Waropen, Ketua TP PKK Kabupaten Waropen, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW), staf ahli Bupati, para asisten Setda, pimpinan OPD, para kepala distrik, serta tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, hamba Tuhan, pastor, ustaz, dan para penerima bantuan. (CY)

