Papuaglobal.com, BIAK-KPU Biak Numfor resmi telah menetapkan tiga pasangan calon untuk kontestasi Pilkada 2024 ini. Penetapan dilakukan usai KPU Biak Numfor menggelar rapat pleno tertutup di Kantor KPU Biak, Minggu (22/9), dipimpin oleh Ketua KPU BIak Joey Lawalata.
Dalam surat yang dikeluarkan oleh KPU Biak Numfor no 110 Tahun 2024, tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Biak Numfor, telah menetapkan tiga pasangan calon yang sebelumnya telah melakukan proses pendaftaran di KPU Biak Numfor.
Penetapan pasangan calon ini disebutkan telah memenuhi persyaratan sebagai peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Biak Numfor pada kontestasi Pilkada 2024 tahun ini.
Ketiga pasangan calon tersebut adalah pasangan calon Saint Benhur Mansnandifu, S.AP.,MH dan Yohan Anthon Kho yang diusung lewat partai politik Partai Nasdem, PAN, Garuda, dan PKS.
Pasangan calon bupati dan wakil bupati selanjutnya adalah Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd dan Kerry Yarangga, S.KM.,M.Kes, yang diusung melalui partai PDI-Perjuangan, Perindo, Hanura, PSI, dan PPP.
Pasangan ketiga yang disetujui adalah pasangan calon bupati dan wakil Bupati Markus Octovianus Mansnembra, SH.,Mamiyy dan Jimmy Carter Rumbarar Kapisa, yang diusung melalui partai politik Partai Demokrat, PKB, Golkar dan Gerindra. (go).

