Gakkumdu Supiori Siap Pastikan Mengawal Demokrasi di Pilkada 2024

“Kami sentra Gakkumdu di 9 Kabupaten/Kota di Provinsi Papua menjadi Sentra Gakkumdu terbaik dalam melakukan tindakan pencegahan pelanggaran,” ungkap Jani Prawar yang juga didampingi Kasat Reskrim Supiori IPDA Daniel Rumpaidus, dan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Biak, Stevy Ayorbaba, Kamis malam (29/8).
Papuaglobal.com, BIAK-Sentra Gakkumdu Kabupaten Supiori memastikan akan mengawal seluruh tahapan proses-proses pemilihan kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Supiori, dengan baik, dan sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku, pada Pilkada 2024. Salah satu yang telah selesai digelar adalah proses pendaftaran bakal calon kepala daerah, yang berlangsung pada tanggal 27-29 Agustus 2024.
Kata Jani Herik Daniel Prawar selaku Koordinator Divisi Penindakan Pelayanan Sentra Gakkumdu Kabupaten Supiori yang juga merupakan komisioner pada Bawaslu Kabupaten Supiori, belajar dari pengalaman pemilu sebelumnya, bersama unsur Kejaksaan dan Kepolisian, Gakkumdu akan terus mengupayakan Langkah-langkah pencegahan sebelum terjadi tindak pelanggaran pada Pilkada kali ini.
“Kami sentra Gakkumdu di 9 Kabupaten/Kota di Provinsi Papua menjadi Sentra Gakkumdu terbaik dalam melakukan tindakan pencegahan pelanggaran,” ungkap Jani Prawar yang juga didampingi Kasat Reskrim Supiori IPDA Daniel Rumpaidus, dan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Biak, Stevy Ayorbaba, Kamis malam (29/8).
Diakui, karena potensi tahapan pilkada untuk pidana cukup tinggi, semaksimal mungkin Gakkumdu dan jajaran melakukan Tindakan pencegahan diawal, agar dapat meminimalisir potensi terjadi tidakan pidana.
Dari dua hari proses pendaftaran di KPU, Gakkumdu Supiori menilai ada beberapa catatan diantaranya dihari pertama berkas pencalonan dari bapaslon Yomari yang harus dikembalikan, dan harus Kembali untuk melakukan pendaftaran di hari terakhir (29/8) kemarin. Sementara padahari kedua Paslon Marwa yang harus menanti hingga Tengah malam saat menunggu kondisi Silon aktif dan bisa mengeluarkan berita acara. Hari ketiga Paslon Roni-Hasan berjalan dengan cukup lancar, meski massa yang dilibatkan cukup banyak.
“Situasi yang terjadi kenapa seperti itu, tahapan di KPU sudah sesuai, dan berjalan pada relnya, proses yang lama itu dikarenakan kondisi jaringan yang sempat terganggu dan sudah kami lihat dan konfirmasi. Karena sampai kurang lebih jam 12 malam Silon itu baru terbaca, oleh karenanya baru bisa diprint Berita Acara. Bapaslon juga tetap menunggu hingga proses berjalan dan KPU mengeluarkan surat berita acara,” ungkap Jani Prawar.
Sementara Koordinator Penyidik Kasat Reskrim Polres Supiori IPDA Daniel Rumpaidus mengatakan demi menjaga kenyaman dan juga tentu menjaga asset Kantor KPU, berkoordinasi dengan Polres Supiori, telah dilakukan pembatasan terhadap Gerakan massa, yang memang harus menunggu di luar kantor KPU.
“Puji Tuhan stablitas keamanan berjalan dengan baik, karena memang ada aturan yang harus di patuhi dalam setiap proses jalannya pendaftaran sampai dengan proses pemungutan, dan penetapan. Kami tiga pilar dari Bawaslu, Kejaksaan dan Unsur Kepolisian akan tetap melakukan pengawasan dalam setiap tahapan,” imbuh IPDA Daniel Rumpaidus.
Sementara, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Biak, Stevy Ayobaba mengatakan memasuki hari terakhir pendaftaran sudah berjalan sesuai dengan aturan administrasi formil yang menjadi standar operasional, dalam menjalankan proses pengawasan, sebelum memasuki tahapan-tahapan yang krusial, proses pencegahan memang perlu diupayakan secara maksimal dan optimal.
“Sehingga Ultimum Umidum itu merupakan Upaya terakhir dalam Tindakan hukum, sehingga ini menjadi kekuatan bersama kita untuk sukseskan Pilkada di Supiori, untuk itu dalam melakukan pengawasan, kita terlbieh dahulu memetakan problematika dan tindak pidana yang ditetapkan pada subjek hukum itu, karena subjek hukum itu berpengaruh dari sisi medsos, keterlibatan ASN, dan potensi lainnya,” pungkasnya. (go).