Papua Global News
Ketua KPU Biak Numfor Joey N.Lawalata bersama Sekretaris KPU dan jajaran Komisioner saat melakukan rapat rencana Pleno penetapan DPT, Rabu (18/9) malam.
HeadlineInfo Papua

Cuma Satu Tanggapan Yang Masuk

Papuaglobal.com, BIAK-Masa Tahapan  pembukaan tanggapan dan masukan masyarakat telah dibuka sejak tanggal 15 hingga 18 September 2024. Sejauh ini KPU Biak Numfor hanya menerima satu tanggapan dan masukan dari masyarakat.

Hal ini tentu akan diakomodir oleh KPU Biak Numfor. Meski sebenarnya masih ada sejumlah tanggapan yang ramai didiskusikan di media sosial. Namun KPU Biak Numfor kata Ketua Joey Nicolas Lawalata, ditemui di Kampung Yafdas (18/9).

Sayangnya, Kata Joey, KPU Biak Numfor hanya akan menerima masukan dan tanggapan untuk diklarifikasi, dengan portal, waktu dan tempat yang sudah disediakan, baik secara online maupun during. Tanggapan tersebut adalah tanggapan yang memiliki status resmi dan sesuai dengan mekanisme dan prosedur aturan yang berlaku.

“Kami tidak bisa menanggapi secara parsial hal-hal yang diatur diluar PKPU. Semua ada mekanismenya. Dan sampai sejauh ini, pukul 18.42 WIT malam, baru ada satu tanggapan yang masuk ke KPU Biak Numfor, dan hal itu akan kami tindak lanjuti,” ungkap Ketua KPU Joey Lawalata.

Kata Joey, pada masa tanggapan dan masukan masyarakat satu-satunya yang masuk sampai hari ini adalah terkait dengan Masa dua periode Bakal Calon Bupati Petahana Herry Ario Naap. Akan tetapi kewajiban kami adalah melakukan klarifikasi dan menelaah isi laporan dan tanggapan masyarakat.

“Selanjutnya akan dilakukan klarifikasi pada tanggal 18-21 September. Terhadap tanggapan masyarakat tersebut. Tanggal 21 September hasil klarifikasinya akan menjadi pertimbangan bagi penetapan di tanggal 22 nanti,” ungkap Ketua Joey Lawalata.

Dikatakan dalam melakukan proses klarifikasi ini, akan dilakukan secara dua arah. Pertama adalah klarifikasi terhadap pelapor atau laporan yang masuk, sesuai dengan persyaratan pelaporan, yang kedua terhadap dalil atau tanggapan yang dimasukkan terhadap bakal calon yang dituju.

Selanjutnya KPU akan melakukan penetapan Bakal Calon menjadi calon bupati dan wakil bupati pada tanggal 22 September. Pengundian nomor urut tanggal 23 bertepatan dengan tanggal 22 ada penetapan DPT untuk tingkat Provinsi Papua, sementara tanggal 20 September sebelumnya dilakukan pleno DPT Tingkat Kabupaten Biak Numfor.

Tiga pasangan calon, yang ditetapkan oleh KPU Biak Numfor saat ini adalah Pasangan calon Saint Benhur Mansnandifu bersama Anthon Kho (SAMAKO), Herry Ario Naap bersama Kerry Yarangga (Herry-Kerry), dan Markus Mansnembra dan Jimmy Carter Kapisa (Kamam Kami). (go).

Artikel Terkait

Dengan Putusan MK, FX Mote dan Yoel Boari Diakui Sebagai Pemenang

Afrans

Herry-Kerry Siap Bungkus Aspirasi Suara Warga Masyarakat di Biak Timur

Mail

Herry-Kerry Sambangi Warga Yendidori, Siap Tawarkan Visi Misi Mensejahterakan Masyarakat Biak Numfor

Mail