Waropen-Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026 dan Musrenbang Otonomi Khusus (Otsus) diTutup Bupati Waropen Drs.F.X Mote, Msi melalui Pj Sekda Jaelani di Aula Alfonso Widuri di Urfas, Jumat (11/04/2025),
Dalam Sambutan Bupati Melalui Pj Sekda menyebutkan, bahwa Pemerintah akan membuktikan setiap program dan kegiatan yang telah disusun oleh semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memberikan kontribusi yang maksimal terhadap percepatan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Waropen.
Dari Berbagai permasalahan yang telah dibahas dalam musrenbang tersebut, Bupati Berharap kepada seluruh OPD, Kepala Distrik dan Kepala Kampung yang telah mengikuti kegiatan tersebut, dapat memprioritaskan permasalahan-permasalahan daerah untuk selanjutnya dijadikan program.
Menurut Bupati FX Mote dalam sambutannya, Program yang dihasilkan dari musrenbang ini harus memiliki keberpihakan kepada masyarakat guna pelaksanaan pembangunan di Negeri Seribu Bakau Waropen.
Lanjut dijelaskan, Program yang sudah dihasilkan dan ditetapkan dalam musrenbang oleh masing-masing OPD diharapkan dapat menyentuh kebutuhan masyarakat seperti peningkatan perekonomian, ketersediaan infrastruktur, dan fasilitas umum.
Selain itu juga yang menjadi perhatian lain adalah peningkatan produktivitas pertanian, jaringan pemasaran UKM serta terwujudnya destinasi pariwisata, juga terlaksananya prioritas pendidikan guna mengentaskan buta aksara, Peningkatan infrastruktur Kesehatan serta pemberdayaan masyarakat.
Melihat Kemampuan APBD Kabupaten Waropen sangat yang terbatas, Dalam kesempatan itu Bupati mengingatkan agar seluruh OPD menyusun program dan kegiatan fisik dapat lebih diarahkan melalui sumber dana alokasi khusus (DAK), Otonomi Khusus (Otsus) dan dana tambahan Infrastruktur (DTI).
Bupati Kembali menekankan, agar OPD yang mengelola dana Otsus agar dalam pelaporan dilakukan tepat waktu, hal tersebut sangat berpengaruh terhadap peningkatan sumber alokasi dana otsus di kabupaten waropen kedepannya.
Agar Ranwal RKPD Tahun 2026 selesai sesuai dengan jadwal nasional, Di Akhir sambutan Bupati kembali menekankan agar hasil dari musrenbang baik dari tingkat kampung, distrik maupun renja OPD yang telah dibahas dan ditetapkan selanjutnya disesuaikan dengan nomenklatur yang terdapat pada sistem informasi daerah (SIPD-RI).

