Waropen, PapuaGlobal.Com | Upaya serius untuk menciptakan birokrasi profesional dan bebas dari kepentingan non-prosedural di Waropen semakin jelas. Bupati Waropen, Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si, mengumumkan rencana perombakan dan penataan jabatan melalui mekanisme Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja menyeluruh bagi ASN Eselon II, III, dan IV.
Dalam Apel Korpri, Bupati Mote dengan tegas menyatakan bahwa masa pendekatan non-profesional dalam penempatan jabatan telah berakhir, dan kini semua akan tunduk pada sistem merit murni.
Uji Kompetensi Kunci Penempatan Jabatan
Bupati menjelaskan, penempatan dan pergeseran pejabat eselon tidak lagi didasarkan pada kedekatan personal, suku, agama, atau asal daerah, melainkan murni pada kemampuan dan kinerja.
“Pembelaan kita hanya pada aturan, bukan suku, agama, asal, dan lain-lain. Bukan pendekatan itu. Keberadaan saya netral,” tegas Bupati Mote di hadapan seluruh jajaran ASN.
Rencana Uji Kompetensi ini akan menyasar seluruh tingkatan pejabat di luar posisi Sekretaris Daerah (Sekda), yang tetap melalui mekanisme seleksi terbuka.
“Nanti ada uji kompetensi, yang sudah lama dalam jabatan nanti ada evaluasi. Seleksi terbuka hanya untuk Sekda, Eselon II, III, dan IV adalah uji kompetensi dan evaluasi kinerja,” jelasnya.
Kesempatan Sama bagi Semua ASN
Bupati juga memastikan proses ini akan berjalan adil dan transparan. Semua ASN yang memenuhi syarat berhak mengikuti uji kompetensi, dengan tetap memperhatikan pangkat dan golongan kepegawaian.
“Semua ASN berhak ikuti kompetensi. Harus perhatikan pangkat golongan pegawai,” tambahnya.
Proses evaluasi ini, yang dilakukan melalui pembentukan tim dari provinsi, merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Waropen untuk memastikan bahwa pejabat yang menempati posisi strategis benar-benar memiliki kemampuan yang selaras dengan tuntutan visi dan misi pembangunan.
Bupati berharap, dengan penegasan sistem merit ini, kinerja OPD akan meningkat dan semua orang Waropen dapat menikmati pembangunan yang merata.
Redaksi : El

