Papua Global News
7-11-04
HeadlineLintas Daerah

Timses Paslon Memori Desak Bawaslu Periksa Video Dugaan Kampanye ASN Melanggar Aturan

Waropen-Tim sukses Pasangan Calon Bupati Nomor Urut 3 Pilkada Waropen Drs FX Mote-Yoel Boari mendesak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Waropen memeriksa Video dugaan kampanye Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu Posko Pasangan Calon Lain.

Hal itu dikatakan Koordinator Umum Bidang Kampanye Eric Ruamba di Sekretariat Pemenangan Memori di Ronggaiwa, Jumat (07/11/2024). Menurutnya, dalam Video yang beredar di Media Sosial kegiatan tersebut dilakukan oleh oknum calon kandidat tertentu saat peresmian Posko di malam hari pada tanggal 1 November 2024 sekitar jam 18.00 – 19.00 WIT, dan terjadi pembiaran kepada salah satu Oknum ASN melakukan Orasi Politik.

“kami sangat menyayangkan Orasi yang dilakukan oleh Oknum ASN tersebut karena menyebut nama Calon Nomor Urut 3” Ujar Ruamba.

Dirinya Pun mempertanyakan Kinerja Bawaslu Kabupaten Waropen dalam melakukan tugas sebagai Lembaga Pengawas dalam pilkada Kabupaten Waropen tahun 2024.

“Kami Pertanyakan Kinerja Penyelenggara Pemilu Khususnya Panwas Kampung Sewa Werare Dan Panwas Distrik Wapoga, Jika Hal Ini Sudah Dilaporkan Secara Berjenjang Sampai Di Tingkat Kabupaten Maka diharapkan Dapat diTanggapi Dan Ditindaklanjuti Secara Serius Dalam Upaya Menjaga Netralitas Asn Tetapi Juga Mematuhi Aturan Larangan Kampanye.

Menurutnya, Hal Seperti itu sangat melanggar aturan sebagaimana termuat dalam PKPU 13 Tahun 2024 Pasal 57-66 , Tentang Larangan Kampanye Pilkada 2024 Khususnya Poin 11 Yaitu Melakukan Kegiatan Kampanye Di Luar Dari Jadwal Kampanye dan Poin 15 Melibatkan Pejabat BUMN/BUMD ,Asn, Anggota TNI dan Polri Atau Perangkat Desa/Kelurahan.

Ruamba berharap Penyelenggara dan Pengawas Pemilu memanggil penanggung jawab kegiatan tersebut untuk mempertanggungjawabkan dugaan pelanggaran yang telah dilakukan oleh oknum ASN tersebut.

“Pengawas pemilu harus tegas dalam mengawasi tahapan pilkada ini dengan baik”.

 

Artikel Terkait

Tidak Menunggu Lama, Hari ini Paripurna DPRD Mengesahkan Hasil Pleno KPU

Afrans

Hasil Pleno KPU Waropen Telah Diterima DPRD Untuk Diparipurnakan

Afrans

Dengan Putusan MK, FX Mote dan Yoel Boari Diakui Sebagai Pemenang

Afrans