Tidak Menunggu Lama, Hari ini Paripurna DPRD Mengesahkan Hasil Pleno KPU

Waropen – Rapat paripurna DPRD untuk mengesahkan hasil pleno KPU Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Waropen Tahun 2024 dilaksanakan hari ini (8/2/2025).
Ini merupakan tahap krusial dalam proses demokrasi, khususnya dalam rangkaian Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah). Rapat paripurna ini memiliki tujuan untuk memberikan legitimasi resmi terhadap hasil pemilihan yang telah ditetapkan oleh KPU.
Hal itu dikatakan Yenike Dipan Anggota DPRD Kabupaten Waropen saat dihubungi PG melalui Via Telepon. Menurutnya, Rapat ini bersifat formal dan memiliki agenda khusus, dalam hal ini adalah mengesahkan hasil pleno KPU terkait calon terpilih dalam Pilkada Kabupaten Waropen Tahun 2024.
Dijelaskan, bawah dalam paripurna anggota DPRD membahas hasil pleno KPU untuk memastikan bahwa proses pemilihan telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pengesahan oleh DPRD memberikan legitimasi resmi kepada calon terpilih sebagai pemimpin daerah, dan ini juga merupakan bagian dari Transparansi dan Akuntabilitas dalam proses ini memastikan bahwa hasil pemilihan telah melalui tahapan yang transparan dan akuntabel, dan Pengesahan ini melalui paripurna menegaskan bahwa semua tahapan pemilihan telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Ujarnya.
Semoga rapat paripurna DPRD hari ini berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang baik untuk kemajuan daerah, Harapnya.