HeadlineHukrimPapua Selatan

Terbakar Api Cemburu, Seorang Pria Di Merauke Tega Aniaya Pacarnya

MERAUKE- Terbakar api cemburu, seorang pemuda berinisial YIH (26) ditangkap polisi lantaran tega menganiaya seorang wanita tidak lain adalah pacanya sendiri. Akibat dari penganiayaan tersebut, Korban mengalami sakit pada bagian perut.

Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Agus F. Pombos, SIK dalam konferensi pers di ruang Humas Polres, Senin (26/7), mengungkapkan, bahwa penanganan kasus tersebut berdasarkan laporan polisi nomor : LP / 313 / VII / 2021 / SPKT / Res Merauke / Polda Papua, tanggal 19 Juli 2021 diketahui bahwa aksi pelaku dilakukan sekitar pukul 05.00 WIT dengan TKP di rumah korban.

Dijelaskan, bahwa Pelaku berinisial YIH seorang advokat, dan Korban atas nama Regina adalah seorang guru. Awalnya pelaku memanjat pohon dan mengintip korban yang berada di rumah lantai dua, Kemudian pelaku pulang dan memberitahukan keluarganya untuk bersama-sama ke rumah korban dan merusak pintu rumah serta membawa alat berupa sekop dan lain-lain. Pelaku lalu naik ke lantai dua melakukan tindakan kekerasan terhadap korban dengan cara duduk di paha korban dan menusuk-nusuk perut korban yang sedang mengalami sakit perut hingga korban pingsan.

Pelaku dengan korban hanya sebatas pacaran. Pelaku bahkan membawa barang-barang korban tanpa ijin berupa HP, peralatan dapur dan lain sebagainya. “Kemungkinan motif kasus ini karena masalah asmara dimana pelaku merasa cemburu,”jelas Kasat Reskrim.

Pelaku dapat dipersangkakan pencurian dengan kekerasan dan atau penghinaan sebagaimana dimaksud dalam pasal primer pasal 365 ayat (2) ke (1) dan ke-(2) subsider pasal 365 ayat (1) KUHP dan atau pasal 310 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (iis).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button