HeadlinePendidikan & Kesehatan

Sidak Mendadak! Komisi III Temukan Pungutan di Sekolah Biak

Papuaglobal.com | Keresahan masyarakat terkait pungutan biaya dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) memicu langkah cepat dari Komisi III DPRK Biak Numfor. Anggota Komisi III yang juga Ketua Bappemperda, Anwar Akbar M, SE., MH, dari Fraksi PKS, bersama Ibu Dewan Yemima M. Msiren, dari DPRK Pengangkatan di Fraksi yang sama, melakukan inspeksi mendadak ke SMA Negeri 1 dan SMP Negeri 1 Biak Kota, setelah menerima keluhan warga soal pungutan dan pengadaan seragam yang diduga bertentangan dengan instruksi pemerintah daerah.

“Kami turun langsung ke lapangan karena ada keresahan dari masyarakat soal pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah saat penerimaan siswa baru, termasuk pengadaan seragam,” kata Anwar dalam keterangan usai kunjungan, Selasa (8/9).

Instruksi resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikdaya) Biak Numfor, melalui surat edaran tertanggal 1 Juni 2025, telah melarang segala bentuk pungutan seperti biaya pendaftaran, pembelian formulir, hingga pengadaan seragam yang bersifat wajib. Namun, hasil temuan di lapangan menunjukkan masih adanya pungutan dan paket seragam yang dibebankan kepada orang tua siswa.

Di SMA Negeri 1, tim DPRK menemukan bahwa pembelian seragam masih dicantumkan dalam proses pendaftaran. Namun setelah mediasi bersama pihak sekolah dan komite, disepakati bahwa seragam putih abu-abu dan pramuka dikembalikan kepada orang tua siswa, sedangkan seragam batik dan olahraga tetap disediakan sekolah karena pertimbangan ketersediaan.

Kondisi serupa juga ditemukan di SMP Negeri 1, yang langsung melakukan penyesuaian pada hari yang sama setelah mendapat arahan dari tim DPRK.

“Kami akan memanggil pihak Dikdaya Biak untuk klarifikasi. Ada pernyataan di sekolah yang tidak sesuai dengan edaran dinas. Kami ingin tahu kenapa instruksi resmi ini tidak dipatuhi,” ujar Anwar dengan tegas.

Ia juga menegaskan, bila sekolah tetap mengabaikan instruksi dinas, maka DPRK akan meminta penghentian segala bentuk pungutan yang tidak sah. Meski demikian, ia mengapresiasi proses mediasi yang berjalan lancar dan solusi yang disepakati bersama komite serta pihak sekolah.

Redaksi : El

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button