WAROPEN- Adanya pemalangan tiga Sekolah di wilayah SP VI kampung Kemonjaya distrik Ureifasei, langsung disikapi oleh pemerintah Kabupaten Waropen dalam hal ini bagian tata pemerintahan (Tapem) Setda dengan pertemuan bersama keluarga pemegang hak ulayat yakni suku Imbiri Maniani.
Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Polsek Waropen Bawah dihadiri langsung kabag Tapem Michael Rumabar, Kapolsek Waropen Bawah AKP Alexander, Ketua LMA Waropen Baren Agaki, Kasat Binmas Polres Iptu Viktorianus Theool, Keluarga Maniani, dan perwakilan Dinas Pendidikan bertempat di aula Polres Waropen, Senin, (15 /8/2022)
Kepala bagian Tapem Michael Rumabar menyampaikan bahwa pertemuan ini karena adanya aksi pemalangan tiga sekolah yaitu sekolah SMK SP VI, SMP Kemonjaya dan SMP Madrasah Kemonjaya oleh sekelompok warga yang mengatas namakan pemilik hak ulayat atas tanah tempat berdirinya sekolah ketiga tersebut.
Dikatakan, pemerintah daerah akan selalu menghormati yang menjadi pemegang hak ulayat untuk mengganti rugi ataupun menyerahkan ketidakseimbangan atas hak ulayat kepada para ahli waris, namun harus berlaku sesuai dengan ketentuan administrasi yang dan mengacu pada nilai jual objek pajak (NJOP).
Di kesempatan itu Michael berterima kasih kepada warga masyarakat yang ikut dalam pertemuan, dimana keluarga Maniani sangat kooperatif menerima masukan dan saran dari pemerintah daerah.
Ia pun mengemukakan bahwa keterlambatan realisasi bukan lah faktor sengaja melainkan adanya prosedur administrasi yang harus dilengkapi dari masing-masing pihak dan prosedur ini lah yang banyak waktu.
“Kita pada prinsipnya menunggu kelengkapan dokumen-dokumen yang diatasnya bisa membuktikan bahwa tanah milik marga yang bersangkutan, dan tanah yang bersangkutan dapat dilepas dengan menyaksikan para saksi, hal tersebut menjadi hambatan yang dialami sehingga kewajibannya membayar ganti rugi tersebut,” ungkap Kabag Tapem Michael Rumabar.
Dengan adanya pertemuan ini dengan kata Rumabar menjadi titik terang kedua pihak untuk memenuhi kewajiban administrasi, dan juga akan menghasilkan pembayaran setelah melaporkan hasil pertemuan kepada daerah.
Sementara itu Agus Maniani salah satu pemilik hak ulayat menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah dalam hal ini Kabag Tampem yang telah melakukan pertemuan dengan keluarga Maniani membahas tentang hak ulayat yang menjadi pembahasan mereka.
berharap dengan pertemuan ini hak mereka akan terealisasi dengan baik, dan memastikan semua sekolah akan buka seperti biasanya.
“kita percayakan kepada pemerintah, semua akan terealisasi dengan baik dan sekolah akan buka seperti biasa tidak ada gangguan apa-apa,” ucapnya.
Untuk diketahui pemalangan tiga sekolah di wilayah SP VI terjadi pada hari Jumat tanggal 12 agustus dan palang kembali di buka pada hari sabtu 13 Agustus setelah menerima penjelasan dari Kapolsek Waropen Bawah, dan saat ini sekolah tersebut beraktivitas seperti biasanya. (NY)

