SBM Lakukan Tradisi Adat Fakfaken, Meminang Anthon Kho

BIAK-Gema Pilkada 2024 mulai santer muncul kepermukaan. Seperti yang terjadi di Kabupaten Biak Numfor sepertinya diawali dengan tradisi adat Biak yang kental. Saint Benhur Mansnandifu (SBM), didampingi istri dan Masyarakat Adat di sejumlah keret, Bar dan juga Mananwir mengantar SBM, Bakal calon bupati Biak Numfor, untuk meminang secara adat Anthon Kho, sebagai bakal calon Wakil Bupati.
Acara minang dan sejumlah sikap dan pernyataan dari masyarakat adat berlangsung di Kampung Paray, Distrik Biak Kota. Masyarakat adat yang terdiri dari Mananwir, Kereth, Bar dan Marga dari berbagai wilayah di Kabupaten Biak Numfor hadir di tempat itu.
SBM diantarkan hingga kedepan rumah Anthon Kho. Proses minang atau Fakfaken disaksikan seluruh warga masyarakat yang datang dari sejumlah kampung.
SBM mengatakan, prosesi ini murni adalah proses adat. Tidak ada unsur kampanye politik dalam kegiatan adat itu. Dia mengaku hanya ingin menghormati dan menghargai adat masyarakat Biak. Proses meminta Anthon Kho sebagai wakilnya ini, kata SBM harus dimulai dengan prosesi adat, setelah meminta masukan dari para tetua-tetua adat.
“Kita terimakasih dan memberikan apresiasi atas semua dukungan dari masyarakat adat, mulai Mananwir, Kereth dan Bar yang turut mengantarkan kami dan memberikan kami dukungan bersama Bapak Anthon Kho,” ungkap SBM.
Ditempat yang sama, Anthon Kho mengaku sangat berterimakasih proses meminang ini murni aspirasi dari masyarakat adat, dari berbagai masukan para tetua adat. Tentu saja adat memang harus dipegang kuat sebagai fondasi dalam mengarungi pemerintahan kedepan.
“Ini semangat luar biasa dari Barmani dan Sorido KBS dan Swapor, saya menghargai ini sebagai bentuk menghargai adat kita sendiri. Saya yakini ini bukan kampanye tapi menjadi upacara adat yang kita lakukan kepada keluarga besar saya. Kalau kita menghargai adat, kita tahu menjaga etika sopan santun dan rana-rana yang harus kita pertahankan,” jelas Anthon.
Disatu sisi, Anthon Kho mengatakan saat ini proses-proses lobi partai politik sudah berjalan. Tentu saja dengan dukungan yang ada saat ini dan telah mengantongi dua surat B1KWK dari DPP Partai PAN dan Nasdem tentu sudah cukup untuk memenuhi slah satu syarat administrasi minimal 20% kursi di DPRD Kabupaten Biak Numfor. Dimana saat ini pihaknya telah mengantongi total 6 kursi, dari total 3 kursi dari masin-masing partai. ( go).