WAROPEN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Waropen melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Tingkat Kabupaten Waropen Pada Pilkada Tahun 2024. Minggu,(11/08/2024)
Kegiatan tersebut dihadiri Komisioner KPU Waropen, FORKOPIMDA Waropen, BAWASLU Waropen, Perwakilan Partai Politik dan PPD Se-Kabupaten Waropen.
Ketua KPU Waropen Theofretes Mateus Wona, menyebutkan bahwa ini adalah rekapitulasi awal dari pemutakhiran data pemilih hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) ditetapkan menjadi DPS di tingkat Kabupaten.
“DPS tersebut akan diumumkan ke masyarakat luas untuk mendapatkan masukan tahapan pemutakhiran daftar pemilih ini masih panjang, hingga nanti bisa ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap”Ucapnya
Rapat Pleno kali ini ditutup dengan penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Waropen, adapun total DPS 25159 terdiri dari laki-laki 13064 perempuan 12095, jumlah TPS 121, jumlah kampung 100, jumlah distrik 11.
“Saya menghimbau kepada Partai Politik dan Masyarakat untuk tetap berpartisipasi dan berperan aktif dalam mengawal proses penyusunan DPT sampai ke penetapan”Tutupnya
Penulis : Mochtar Raubaba

