Papua Global News
Bupati FX Mote bersama jajaran Pemerintah Daerah saat mendatangi Raugn Rapat Kabiro Tata Pemerintahan dan Kesra Pemprov Papua, Selasa (24/6)
Ekonomi & BisnisHeadlineInfo Papua

Perjuangkan Status Definitif 12 Kampung

Papuaglobal.com | Jayapura (24-06-2025) – Pemerintah Kabupaten Waropen terus berupaya keras untuk meningkatkan status 12 kampung yang belum definitif di wilayahnya. Bupati Waropen, Drs. F.X. Mote, M.Si, secara langsung menyambangi Biro Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Kantor Gubernur Papua pada Selasa (24/06/2025) untuk memperjuangkan legalitas kampung-kampung tersebut.


Sebanyak 10 kampung di Distrik Walai, satu kampung di Distrik Urei Faisei dan satu kampung, dan Kampung Koweda. Hal ini menjadi fokus utama pertemuan tersebut. Kampung Koweda sendiri disebut sebagai kampung tertua yang keberadaannya sudah ada sebelum Waropen dimekarkan dari kabupaten Kepulauan Yapen, saat itu masiih bergabung bersama Kecamatan Urei Faisei sejak tahun 2005 silam, namun sayangnya belum berstatus sebagai Kampung definitif.

Dalam rapat yang berlangsung di ruang Biro Tata Pemerintahan dan Kesra, Bupati F.X. Mote didampingi oleh jajaran pejabat penting Kabupaten Waropen, termasuk Sekda Jaelani, Kepala DPMK Yeremias Rumi, Kepala Bappeda Bob Woriori, Kepala Inspektorat M. Surya, Kepala Bagian Hukum T.Y. Samori, serta Anggota DPRK dari Distrik Walai, Tokoh Pemuda Distrik Walay, dan Tokoh Masyarakat Distrik Kirihi Apinus Wonda yang juga mantan Ketua DPR.

Bupati Waropen yang di juluki Bupati Perubahan Drs. Fransiscus Xaverius Mote., M.Si ini mengungkapkan bahwa pengurusan status definitif 10 kampung di Distrik Walai telah berlangsung cukup lama tanpa kejelasan. Oleh karena itu, ia berharap dengan koordinasi yang intens bersama Pemerintah Provinsi, status ke-11 kampung ini dapat segera definitif, mengingat hal ini telah menjadi aspirasi dan harapan masyarakat sejak lama.

“Sebelas kampung ini akan kita perjuangkan sampai jadi dan kita berharap tahun ini tuntas,” tegas Bupati Mote.

Ia menambahkan, jika ada kekurangan persyaratan administratif yang belum lengkap, pihaknya berkomitmen untuk terus berjuang, bahkan hingga melakukan komunikasi politik dengan pemerintah pusat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Kesra, Jimi S. Wanimbo, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Kabupaten Waropen. Ia mengakui bahwa usulan ini sebenarnya sudah diajukan beberapa tahun lalu dan menjadi diskusi di biro tersebut, namun tindak lanjut pengurusan, khususnya kelengkapan administrasi, sempat terhenti.

“Kami apresiasi Bupati yang telah hadir langsung dengan beberapa pimpinan OPD untuk melakukan koordinasi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat ini,” ucap Jimi Wanimbo.

Pemerintah Provinsi Papua, melalui Biro Tata Pemerintahan dan Kesra, menyatakan kesiapan penuh untuk membantu Pemerintah Kabupaten Waropen dalam menuntaskan persoalan 11 kampung yang belum definitif ini. “Kita siap bekerja dan siap membantu pemerintah Kabupaten Waropen dalam memperjuangkan status kampung-kampung tersebut, namun juga syarat-syarat administrasi harus dipenuhi,” imbuh Jimi Wanimbo.

Dengan kehadiran langsung Bupati dan jajaran OPD, diharapkan persepsi mengenai persoalan 11 kampung ini dapat disamakan, sehingga penyelesaian status definitif dapat segera terwujud demi kesejahteraan masyarakat Waropen.

AFP/EL

Artikel Terkait

Waropen Siap Dukung Percepatan Pembangunan Papua dan Swasembada Nasional!

Redaksi

Waropen Susun Anggaran 2026: Sinkronisasi Kebijakan Nasional Hingga Visi Kepala Daerah Baru

Redaksi

Dewan Adat Pastikan Mubes Tetap Digelar 26 November, Tantangan Dukungan Logistik di Depan Mata

Redaksi