WAROPEN – Musyawarah Besar Masyarakat Adat Waropen resmi digelar pada Rabu (26/11). Pembukaan dilakukan langsung oleh Kementrian HAM RI Bersama Bupati Waropen Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si, Ketua DPRK Waropen, unsur Forkopimda, perwakilan MRP Papua, Dewan Adat Papua dan Waropen, tokoh agama, tokoh Masyarakat, tokoh pemuda dan Perempuan serta unsur terkait lainnya.
Ketua Panitia Mubes Masyarakat Adat Andre Wonatorei
Kita mau buat mubes ini banyak sekali spekulasi. Terimakasih bapak kapolda dua kali berikan surat izin untuk pelaksanaan mubes ini, karena alasan penundaan saat itu.
Maksud mubes ini sebagai forum penyatuan konsep dan cara pandang serta menemukan Solusi tentang penyelamatan hak-hak dasar Masyarakat adat Waropen. Dalam hal penyelesaian masalah yang dihadapi oleh Masyarakat adat Waropen di kabupaten ini.
Menggali dan merumuskan masalah Bersama tentang visi dan misi masa depan Masyarakat adat Waropen.
Sasaran yang ingin kami capai Sebagian Adalah menjadi bagian terpenting dalam mengoptimalkan SDM masyarakat adat Waropen di Tanah Papua. Dengan target capaian, mempertemukan masyarakat adat Waropen untuk duduk dan diskusi tentang masa depan proteksi prinsip dan kemitraan yang terkandung dalam UU NO 21 Tahun 2021 Otsus Jilid I Otsus Jilid II.
Kami sangat mengapresiasi niat baik dari pemerintah melalui BUpati FX Mote, yang bukan saudara, bukan sekandung tapi mempunyai rasa dalam menjaga hak-hak Masyarakat adat Waropen. Untuk memajukan waropen di mulai dari para-para adat.
Ketua Dewan Adat Papua Mananwir Beba Yan Pieter Yarangga diwakili sekretaris Dewan Adat Papua. Sebagai anak adat tentu kita salut dan memberikan apresiasi yang luar biasa. Hormat juga pada seluruh jajaran pemerintahan lainnya.
Mubes ke IV Tahun 20205 ini, dalam Upaya membanguns struktur kepemimpinan Masyarakat adat di Papua sudah dijalani sejak 20 tahun lebih. Setelah Kongres Rakyat Papua di Tahun 2000. Dimana salah satu agenda Adalah perjuangan hak-hak dasar Orang Papua. Ditindaklanjuti pada Konferensi Besar Masyarakat Adat Papua pertama di Tahun 2002. Ini proses Panjang.
Ditegaskan pembentukan tujuh wilayah adat Papua sebagai dasar pemetaan lembaga adat. Sejak saat ini konsolidasi dilakukan di semua wilayah adat. Proses ini penguatan kelembagaan struktur kepemimpinan di semua tingkatan.
Upaya ini juga untuk membangun Lembaga adat yang sah, kuat dan representatif guna memperjuangkan hak Masyarakat adat di tingkat lokal, regional dan nasional.
Intinya Adalah revitalisasi sistem sosial budaya papua, agar kepemimpinan adat juga menjadi prioritas pilar identitas, dalam menjaga tanah dan hak ulayat, serta fondasi bagi pembinaan generasi Papua.
Mubes Waropen ini saya harapkan kita bisa semakin kuat dalam menjaga warisan leluhur dan perjuangan hak dasar Masyarakat adat Waropen dan Papua pada umumnya. (il/af)

