Jayapura – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Waropen, melanjutkan Paripurna VI masa Persidangan III Tahun 2025 dalam rangka pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Waropen Tahun Anggaran 2025 di Jayapura.
Beberapa agenda yang harus dituntaskan sebelum evaluasi adalah mendengarkan laporan badan anggaran, laporan umum fraksi-Fraksi Dewan, Pemandangan Umum Kelompok Khusus, Mendengarkan Jawaban Bupati Rapat Kerja Sinkronisasi dan Penutupan Rapat Paripurna.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRK Waropen Yennike Suriana Ketsya Dippan, S.Sos belum lama ini. Dijelaskan, bahwa pelaksanaan Paripurna Perubahan APBD T.A 2025 dilanjutkan di jayapura karena waktu yang sangat singkat, sebelum 30 September harus sudah dilakukan evaluasi bersama Pemerintah Provinsi.
“jika melihat waktu dan tetap kita lanjutkan persidangan dan pembahasan di Waropen, maka waktu untuk evaluasi di Provinsi kita pasti mengalami keterlambatan, melihat ada beberapa agenda sidang yang harus dituntaskan”. jelasnya.
Kita berharap Pembahasan Sidang Paripurna Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 antara legislatif dan eksekutif cepat selesai agar segera lakukan evaluasi di tingkat Provinsi.

