WAROPEN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Waropen, Yennike Suriana Ketsya Dippan, S.Sos, yang juga merupakan politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menegaskan komitmen DPRK dalam menjalankan tugas dan fungsi legislatif secara maksimal demi kepentingan rakyat. Rabu (18/06/2025)
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan penyerahan dana kampung kepada 18 kampung di tiga distrik yang dilaksanakan oleh Bupati Waropen Drs. Fransiskus Xaverius Mote, M.Si bersama Wakil Bupati Yowel Boari. Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRK hadir bersama lima anggota DPRK Waropen lainnya yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3.
Dalam kesempatan itu ia menyampaikan bahwa dana kampung yang telah diserahkan oleh pemerintah daerah harus digunakan secara baik, transparan, dan bertanggung jawab demi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di kampung.
“Dana kampung ini bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk masyarakat. Gunakan dengan baik agar benar-benar membawa perubahan nyata,” ujar Yennike Dippan.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap anggota DPRK, khususnya yang berasal dari dapil tertentu, wajib mengawasi pelaksanaan setiap program yang ada di kampung-kampung asal mereka, terlebih lagi jika menggunakan dana yang bersumber dari APBD maupun APBN.
“Walaupun anggota DPRK tinggal di kota, tanggung jawab untuk mengawasi pembangunan di dapilnya masing-masing tetap melekat. Jangan sampai ada program yang justru menyimpang dari tujuan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Ketua DPRK berharap agar seluruh program yang turun ke kampung-kampung benar-benar menjadi berkat dan jawaban atas kebutuhan masyarakat, serta dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Seribu Bakau Waropen tercinta.

