Papua Global News
070225-dprd
Komisioner KPU Jhon Laban Soindemi Saat menyerahkan Hasil Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Waropen tahun 2024 kepada Anggota DPRD Zakarias Imbiri.
HeadlineLintas DaerahNasional

Hasil Pleno KPU Waropen Telah Diterima DPRD Untuk Diparipurnakan

Waropen- Hasil pleno penetapan bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Waropen Tahun 2024 oleh KPU telah diterima oleh DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Waropen untuk diparipurnakan, ini menandakan bahwa proses penetapan calon terpilih telah memasuki tahap berikutnya dalam rangkaian prosedur demokrasi.

Penyerahan hasil pleno dilakukan oleh Komisioner KPU Jhon Laban Soindemi diterima oleh Anggota DPRD Zakarias Imbiri bertempat di ruang sidang kantor DPRD Kabupaten Waropen, disaksikan Ketua Bawaslu Waropen Nikolas Imbiri, S.ST.Pi dan empat anggota DPR yang hadir. Jumat (7/02/2024).

Yenike Dipan Salah satu anggota DPR yang hadir dalam penyerahan tersebut mengatakan, DPR menyambut baik apa yang telah dilakukan oleh KPU hingga sampai pada tahapan penyerahan hasil pleno kepada legislatif.

Selanjutnya, hasil pleno itu akan ditindaklanjuti oleh DPR sesuai aturan yang berlaku, ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang diatur dalam perundang-undangan untuk memastikan bahwa hasil pemilihan memiliki legitimasi yang kuat dan sesuai dengan prosedur hukum. tutur Yenike Dipan.

“DPR menyampaikan apresiasi kepada penyelenggara secara khusus KPU, dan kepada pengawas (Bawaslu) yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik hingga proses ini berjalan tepat waktu”.

Artikel Terkait

Tancap Gas, DPRD Waropen Umumkan dan Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Afrans

Tidak Menunggu Lama, Hari ini Paripurna DPRD Mengesahkan Hasil Pleno KPU

Afrans

Timses Paslon Memori Desak Bawaslu Periksa Video Dugaan Kampanye ASN Melanggar Aturan

kairawi2024