DPRK Waropen Tekankan Pentingnya Sinkronisasi KUA PPAS 2025

WAROPEN, Papuaglobal.com |Ketua DPRK Waropen, Yenike Dipan, menyoroti keterlambatan penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Waropen tahun 2025. Meskipun seharusnya disahkan pada minggu kedua bulan Agustus, penetapan ini tetap menjadi agenda penting yang harus diselesaikan.
Menurut Yenike, perubahan anggaran ini terjadi karena adanya ketidaksesuaian dengan asumsi KUA awal, seperti proyeksi pendapatan yang tidak tercapai atau alokasi belanja yang tidak terealisasi. Perubahan PPAS menjadi alat bagi kepala daerah untuk menyesuaikan perkembangan ini ke dalam rancangan baru.
Fokus Perubahan Anggaran
Yenike menjelaskan, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan dalam perubahan APBD:
Program dan kegiatan yang layak ditampung, dengan mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan APBD.
- Capaian kinerja yang harus dikurangi jika asumsi KUA tidak tercapai.
- Capaian kinerja yang harus ditingkatkan jika asumsi KUA terlampaui.
Semua ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sinergi untuk Pembangunan Merata
Dalam pidatonya, Yenike menekankan bahwa penyusunan KUA PPAS 2025 harus memperhatikan seluruh dukungan dari pemerintah daerah untuk mencapai target pembangunan sesuai visi dan misi bupati dan wakil bupati.
Ia menyadari akan ada perbedaan pendapat antara legislatif dan eksekutif selama pembahasan, namun ia meyakini bahwa semangat kebersamaan harus dijunjung tinggi. “Asas kebersamaan harus dapat disatukan dalam kehendak bersama agar mendorong terwujudnya keadilan dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah,” pungkasnya.
Redaksi : EL