PapuaGlobal.Com | Waropen – Sebanyak 1.127 rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua atas pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Waropen menjadi sorotan serius Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Waropen. Sebagai bentuk tanggung jawab pengawasan, DPRK akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan tersebut.
Ketua DPRK Waropen, Yenike Suriana Ketsya Dippan, S.Sos menyampaikan hal tersebut usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK Papua di Jayapura, Kamis (26/06/2025). Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRK terhadap tata kelola keuangan daerah.
“Fungsi kami DPRK adalah pengawasan. Maka langkah awal adalah mencermati isi LHP, lalu kami akan membentuk pansus untuk memastikan seluruh rekomendasi BPK benar-benar ditindaklanjuti,” tegasnya.
Dari total 1.127 rekomendasi yang diterbitkan BPK dalam pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, baru sekitar 274 atau 24,64 persen yang telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi. DPRK menilai hal ini menunjukkan perlunya dorongan politik dan pengawasan lebih ketat agar pemerintah daerah memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan secara menyeluruh.
“Pansus ini penting agar proses tindak lanjut dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi perbaikan sistem keuangan daerah ke depan,” pungkas Yenike.
Redaksi : EL
Pewarta : AFP

