Papua Selatan

Di Jagebob Polsek Dan Instansi terkait Razia Barang Kadaluarsa

MERAUKE,- ARAFURA,- Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Ary Purwanto, Sik melalui Kapolsek Jagebob, Ipda Sukirno, S.Sos dan anggotanya serta instansi terkait melaksanakan razia barang-barang kadaluarsa pada kios-kios di Kampung Wenda Asri dan Kampung Jagebob Raya, Kamis (14/5). Dengan melibatkan 13 personil, razia dilaksanakan secara serentak di dua kampung tersebut dimana untuk Kampung Wenda Asri terdiri dari petugas Puskesmas sebanyak 2 orang, 2 orang petugas Pustu Wenda Asri, Kepala Kampung Wenda Asri dan PS. Kanit Provos Polsek Jagebob.

Sedangkan untuk Kampung Jagebob Raya terdiri dari petugas Puskesmas 3 orang, 1 orang petugas Pustu Kampung Jagebob Raya, Kaur Kampung Jagebob Raya 2 orang dan Bhabinkamtibmas Kampung Jagebob Raya. Kapolsek meminta agar tugas ini dijalankan dengan bersinergi dan tetap semangat walaupun dalam bulan suci Ramadhan. “Perhatikan masa kadaluarsa barang barang yang akan di periksa, datakan dan kumpulkan barang sitaannya. Bertindak di lapangan dengan profesional, humanis dan jangan bertindak secara arogan,”ungkapnya.

[penci_related_posts dis_pview=”no” dis_pdate=”no” title=”baca juga” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”4″ style=”grid” align=”none” withids=”” displayby=”cat” orderby=”date”]

Sekedar diketahui, Polsek Jagebob melaksanakan pengamanan dan pendampingan kegiatan razia tersebut dengan sasaran bahan makanan dan minuman. Hasilnya ditemukan makanan dan minuman yang kadaluarsa sehingga langsung dikumpulkan untuk dimusnahkan. Semua proses disaksikan oleh pemilik barang tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button