Deklarasi Kampanye Damai Kabupaten Waropen Tahun 2024

WAROPEN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Waropen menggelar acara Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Serentak Tahun 2024 Kabupaten Waropen sekaligus penandatanganan Deklarasi dan komitmen bersama dalam rangka Pilkada serentak yang dilaksanakan bertempat Lapangan Elias Paprindey. Rabu (25/09/2024)
Ketua KPU Waropen,Theofretes M. Wona menyampaikan bahwa dalam menetapkan jadwal kampanye KPU Waropen melibatkan calon bupati dan wakil bupati melalui Lo untuk memberikan saran dan masukan sehingga menetapkan jadwal kampanye berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kampanye dilaksanakan sebagai wujud dari pendidikan politik masyarakat yang dilaksanakan secara bertanggung jawab, pendidikan politik sebagaimana dimaksud untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024.
“Materi Kampanye pasangan calon bupati & wakil bupati wajib memuat visi dan misi yang disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Pemerintah Daerah (RPJPD) Waropen, kampanye juga dilakukan melalui pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog debat publik penyebaran bahan kampanye kepada masyarakat umum pemasangan alat peraga, iklan media massa dan media elektronik dan media cetak”Ucapnya Ketua KPU Waropen Theofretes M. Wona
Ketua KPU Waropen Menjelaskan bahwa dalam kampanye ada larangan yaitu jangan kita mempersoalkan dasar negara yaitu pancasila dan pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, kita dilarang menghina seseorang dari agama, suku, ras golongan, baik itu kepada calon gubernur, Wakil Gubernur, Calon Bupati, Wakil Bupati dan juga kepada partai pengusung, ia juga mengingatkan bahwa peserta kampanye dilarang menghasut, memfitnah, mengadu domba partai politik, perseorangan atau kelompok masyarakat. Pada saat kampanye dilarang menggunakan kekerasan, ancaman kepada kelompok masyarakat atau partai politik.
“Dalam kampanye dilarang menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah daerah, tempat pendidikan, rumah ibadah dan juga dilarang melaksanakan kampanye di luar jadwal kampanye yang sudah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Waropen”jelasnya
Ketua KPU mengajak semua yang berada di Kabupaten Waropen untuk bekerja sama dalam mensukseskan pemilihan Kepala daerah di Kabupaten Waropen agar terciptanya pemilihan kepala daerah yang damai dan sehat.
“Burung Irian Burung Cendrawasih akhir sekian dan terima kasih”