KEPULAUAN YAPEN, PapuaGlobal. Com- Para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kepulauan Yapen menerima Tunjangan Hari Raya (THR) yang telah lama dinantikan. Rabu (26/03/2025)
Namun, kegembiraan mereka berubah menjadi tanda tanya besar ketika menemukan adanya potongan yang tidak jelas dalam jumlah yang cukup signifikan. Para pegawai mulai mencari alasan di balik pemotongan tersebut, hingga kini belum mendapatkan penjelasan resmi dari pihak terkait. Apakah ini kesalahan administrasi, atau ada alasan lain yang belum terungkap?
Sejumlah Pegawai Pemerintah melalui Perjanjian Kerja (PPPK) mengungkapkan kebingungan mereka terkait pemotongan Tunjangan Hari Raya (THR) yang bervariasi.
Salah satu PPPK yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa mereka memerlukan penjelasan yang jelas mengenai alasan dan tujuan dari pemotongan tersebut. Situasi ini menimbulkan keresahan di kalangan pegawai, yang berharap adanya transparansi dari pihak terkait dalam izin pengelolaan mereka.
Sampai berita ini dipublikasikan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Yapen mengenai pemotongan THR.

