HeadlineLintas DaerahNasional

Bupati Waropen Sampaikan Pengantar Perubahan Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna

WAROPEN, PapuaGlobal.Com | Bupati Waropen, Drs. F.X Mote, pada Kamis (18/09) menyampaikan pidato pengantar materi perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2025, Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) 2025, serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025. Pidato tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna V DPRK Waropen Masa Persidangan III Tahun 2025.

Dalam pidatonya, Bupati Mote mengakui adanya keterlambatan dalam penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk Tahun Anggaran 2025. Keterlambatan ini, menurutnya, merupakan konsekuensi dari pemerintahan sebelumnya. Namun, sesuai dengan prinsip continuity of government, pemerintah saat ini memiliki kewajiban untuk melanjutkan dan mengelola APBD 2025 dengan baik, meskipun menghadapi tantangan dalam efektivitas pelaksanaan program dan penyerapan anggaran.

Dengan visi “Waropen Bangkit, Mandiri dan Sejahtera yang Berkeadilan,” pemerintahan yang baru ini menjadikan reformasi birokrasi dan penataan pengelolaan keuangan daerah sebagai prioritas utama. Bupati Mote meminta dukungan dari seluruh anggota dewan dan masyarakat Waropen untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.

Bupati Mote juga berharap, melalui reformasi yang sedang dijalankan, penyusunan APBD untuk tahun anggaran 2026 dan seterusnya dapat berjalan lebih baik, sesuai dengan tahapan dan jadwal nasional yang telah diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

Sebagai landasan hukum perubahan APBD, Bupati merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2019, dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Perubahan APBD dapat dilakukan jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai asumsi, pergeseran anggaran, penggunaan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya, atau dalam keadaan darurat dan luar biasa.

Redaksi : EL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button