WAROPEN, PapuaGlobal.com-Bupati Waropen memimpin apel pagi bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Waropen. Senin, (17/03/2025)
Dalam amanatnya, Bupati FX Mote menekankan pentingnya memahami Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Bupati mengingatkan bahwa sebagai abdi negara, ASN harus mengetahui dan menerapkan aturan yang berlaku guna meningkatkan profesionalisme, integritas, serta pelayanan publik yang lebih baik.
Dengan pemahaman yang baik terhadap regulasi ini, diharapkan ASN di Waropen dapat bekerja lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.
Bupati Waropen memastikan akan menaikkan Uang Lauk Pauk (ULP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan wilayah kerja masing-masing. Kebijakan ini sejalan dengan visi dan misi “Waropen Bangkit, Sejahtera, dan Berkeadilan” dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai di Kabupaten Waropen.
Dalam keputusan tersebut, Bupati menetapkan kenaikan ULP sebagai berikut :
Wilayah I: Rp 60.000 per hari
Wilayah II: Rp 75.000 per hari
Wilayah III: Rp 100.000 per hari
Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi dan tantangan kerja di masing-masing wilayah, sehingga distribusi ULP menjadi lebih adil
“Dengan kenaikan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Waropen dan mendorong kinerja yang lebih baik dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Langkah ini mendapat beragam respons dari kalangan ASN, yang berharap kebijakan ini segera direalisasikan untuk mendukung kesejahteraan dan semangat kerja mereka di Kabupaten Sejuta Bakau Waropen.

