WAROPEN, PapuaGlobal.Com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Waropen secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Waropen. Penyerahan dilakukan oleh Bupati Waropen, Drs. Fransiscus Xaverius Mote, dalam Sidang Paripurna VII Masa Sidang II yang dihadiri unsur pimpinan DPRK dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam pidato pengantarnya, Bupati Mote menegaskan bahwa RPJMD ini adalah dokumen strategis yang akan menjadi pedoman tunggal pembangunan Waropen di bawah visi “Bangkit, Mandiri, dan Sejahtera yang Berkeadilan.”
Rapat Paripurna raperda RPMJD 2025-2029 dan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak ini dihadiri unsur Pimpinan DPRK, dipimpin Ketua DPRK Waropen Ibu Yennike Dipan, Wakil Ketua I dan Waket II, serta para Anggota DPRK Waropen, dan juga dihadiri Pimpinan OPD.

Bupati Mote memaparkan bahwa RPJMD disusun berdasarkan amanat regulasi, termasuk UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta mengacu pada Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPP) 2022–2041.
“Dokumen perencanaan lima tahunan ini dirancang komprehensif untuk memastikan keterpaduan program lintas sektor, sekaligus menjadi acuan bagi perangkat daerah dalam menerjemahkan prioritas menjadi kegiatan nyata,” jelas Bupati Mote.
Tujuh Prioritas Utama Pembangunan
Dalam upaya mewujudkan visi tersebut, Bupati Mote merinci tujuh fokus utama yang menjadi prioritas pembangunan Waropen selama periode 2025–2029:
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas kehidupan sosial budaya yang harmonis.
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan yang terjangkau.
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas derajat dan pelayanan kesehatan yang prima.
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas pemberdayaan ekonomi rakyat.
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana prasarana yang memadai dan berkelanjutan.
- Menjalin dan meningkatkan kemitraan antara pemerintah, swasta, dan lembaga masyarakat.
Selain itu, RPJMD juga menekankan pada optimalisasi sektor-sektor produktif daerah, termasuk identifikasi bidang perikanan, optimalisasi bidang pertanian, pengembangan prospek pariwisata, serta penguatan UKM dan ekonomi kreatif.
Bupati berharap, melalui pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif, Raperda RPJMD ini dapat disempurnakan menjadi Peraturan Daerah yang kuat, implementatif, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Waropen secara berkelanjutan.
“Kami menyadari materi ini masih memerlukan penyempurnaan. Kami berharap dukungan dan kerja sama DPRK agar rancangan ini dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah yang kuat dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tutup Bupati Mote, yang juga sempat menyampaikan pantun penutup khas Waropen.

