Papua Global News
Ketua Bwaslu Biak Numfor Simon Yason Mandowen
Info PapuaLintas Daerah

Bawaslu Binum Buka Pendaftaran Pengawas TPS

Papuaglobal.com, BIAK-Bawaslu Kabupaten Biak Numfor saat ini tengah membuka pendaftaran bagi para calon Pengawas TPS (PTPS). Proses rekruitment ini telah dibuka sejak tanggal 12 September hingga 28 September.

Dikatakan Ketua Bawaslu Biak Numfor Simon Yason Mandowen, kebutuhan akan PTPS ini akan menyesuaikan dengan jumlah TPS yang ada. Namun para calon PTPS akan diterima sesuai dengan lokasi domisili dan TPS terdekat di wilayah kelurahan atau kampung tersebut.

“Terkait dengan pembentukan jajaran Adhoc untuk Bawaslu kita ketahui bersama Bawaslu sudah melakukan perekrutan Panwas Tingkat Distrik, Panwas Kelurahan Kampung dan Desa. Berdasarkan ketentuan bahwa 23 hari sebelum pemungutan suara harus dibentuk lagi pengawas tempat pemungutan suara (PTPS),” ungkap Simon Y Mandowen, ditemui di ruang kerjanya Selasa (17/9).

Menurut dia, salah satu tugas penting dari PTPS ini adalah mengawasi proses penghitungan pemilih, proses pemungutan suara, dan penghitungan suara di tiap-tiap TPS. Proses masa rekruitment ini juga sekaligus dengan tahapan validasi terhadap berkas-berkas yang disampaikan para pelamar.

“Secara ketentuan dan kewenangan proses perekrutan itu dilakukan oleh Panwas tingkat Distrik. Sementara telah berjalan, sejak tanggal 12 September. Kami dari Bawaslu terus melakukan pemantauan dan update terkini terkait proses-proses yang sementara berjalan,” tambah Simon.

Dalam keadaan tertentu proses pendaftaran ini dapat diperpanjang. Misalnya, pada saat pendaftaran, hanya ada satu pelamar yang memasukan berkas. Kasus selanjutnya, adalah dalam satu PTPS pelamarnya belum memenuhi kuota keterwakilan perempuan. Proses perpanjangan itu akan berlangsung selama tanggal 29-1 Oktober 2024.

Namun bilamana, jika dalam satu TPS tidak ada pelamar, maka proses ini akan tetap berjalan. Akan tetapi, setelah pelantikan PTPS, akan dibuka lagi pendaftaran untuk PTPS yang belum tersedia atau masih kosong.

“Selanjutnya setelah proses pendaftaran, penelitian terhadap berkas pendaftaran, pegumuman perpanjangan bilamana ada perpanjangan, lalu pengumuman kelulusan administrasi pada tanggal 11 Oktober,” imbuh Simon.

Bawaslu juga lanuut Simon, selanjutnya akan membuka waktu untuk masyarakat menanggapi sejak tanggal 12 Oktober hingga 2 November. Sementara, Pelantikan PTPS akan diselenggarakan pada tanggal 3/4 November.

Dikatatakan, jika saat ini berdasarkan DPS dan jumlah TPS yang ada sebanyak 345 TPS maka kemungkinan jumlah PTPS akan menyesuaikan sesuai banyaknya TPS yang ada, setelah penetapan DPT.

Tentu saja jumlah itu masih berpotensi berkurang atau bahkan bertambah setelah proses penetapan DPT nanti. Kata Simon, Pembukaan pendaftaran PTPS Bawaslu tidak hanya melihat dari total TPS yang ada, tetapi jumlah pemilih pada satu kelurahan atau kampung itu.

Nantinya para PTPS yang telah dilantik sudah terhitung bekerja sejak 23 hari sebelum pemungutan suara, dan 7 hari setelah pemugnutan suara, dengan demikian total hari bekerja mencapai 30 hari. PTPS pun dikontrak selama periode tersebut. ( go).

Artikel Terkait

Kawal Ketat Distribusi Surat Suara dari Biak ke Supiori di Tengah Hujan

Mail