Jayapura- Bawaslu Papua memang menemukan sejumlah pelanggaran. Namun sifatnya prosedural, bukan manipulasi angka di kertas rekapitulasi. Beberapa temuan antara lain: Kotak suara dibuka sebelum waktunya, Pemilih menggunakan identitas orang lain, Ada pemilih mencoblos lebih dari sekali, Surat suara sisa ikut dicoblos.
Hal itu disampaikan Sekretaris Tim Koalisi Papua Cerah Apedius Mote melalui via telepon dari ruang sekertariat koalisi Mariyo, Rabu, (20/08). menurutnya Atas dasar itu, Bawaslu merekomendasikan PSU ulang di 13 TPS. Semua temuan tersebut dibahas terbuka dalam rapat pleno. Tidak ada satu pun catatan yang menyebut soal koreksi angka dengan tip-ex.
“Klaim tip-ex sejauh ini hanya bersumber dari foto-foto buram tanpa metadata yang tidak bisa diverifikasi. Statusnya tetap dugaan liar yang berputar di percakapan grup WhatsApp”. pungkasnya.
Sebaliknya, dokumen resmi KPU diplenokan terbuka, disaksikan saksi-saksi partai, dan menghasilkan angka final yang tercatat rapi di D-Hasil KWK.Jika benar ada intervensi dengan tip-ex, setidaknya ada tiga indikator yang muncul:
1. Tercatat dalam D-Hasil KWK dengan coretan atau koreksi mencurigakan.
2. Masuk dalam catatan kejadian khusus di pleno.
3. Berujung pada rekomendasi PSU ulang atau pembatalan hasil.
“Faktanya, hasil di Yapen, Waropen, Kota Jayapura, dan Biak Numfor sudah disahkan dengan angka jelas. PSU ulang pun hanya dilakukan di 13 TPS karena alasan prosedural yang sahih secara hukum bukan karena tip-ex”.
lanjut ia menyampaikan, bawah Yang dihadapi publik Papua saat ini bukan bukti kecurangan, melainkan krisis informasi. Tuduhan sebesar koreksi hasil dengan tip-ex semestinya dibuktikan dengan dokumen kuat, bukan sekadar screenshot yang beredar di media sosial.
Data resmi KPU menunjukkan hasil yang konsisten, terbuka, dan disahkan melalui mekanisme pleno. Untuk menjaga kepercayaan publik, KPU dan Bawaslu perlu terus membuka akses terhadap dokumen D-Hasil tiap TPS serta rekaman pleno.
“Sampai ada bukti resmi yang bisa diuji, teori ‘Gubernur Tip-ex’ tidak lebih dari kabar burung yang gagal menopang beban pembuktian,” tegas Mote
Redaksi/ Abet Mote.

