HeadlineLintas Daerah

APBD Waropen Tahun 2024 Baru Ditetapkan di Bulan Juni, DPA Belum Dibagi?

WAROPEN – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Waropen Tahun 2024 baru ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 pada 6 Juni.

Hal Tersebut diungkapkan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Waropen Thomas Yohanes Samori, SH, MH, saat ditemui di ruang kerjanya, kamis (4/7/2024).  Diakui Bahwa walaupun Penetapan APBD Kabupaten Waropen Tahun 2024 Mengalami Keterlambatan, namun masih ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda), dan Pemerintah atasan masih menerima dan mengerti akan kondisi tersebut.

“ Kita Ketahui bahwa jujur saja tahun ini kita sangat terlambat sekali, tetapi Puji Tuhan Kita Masih ditetapkan dengan Perda (Peraturan Daerah), tidak ditolak pemerintah atasan masih mengerti kondisi ini”

Menurutnya , Sesuai dengan regulasi sistem keuangan akhir tahun di bulan desember 2023 APBD Tahun 2024 suda harus ditetapkan, namun mengalami keterlambatan karena mekanisme dalam tahapan APBD juga terlambat.

Sementara itu, melalui via telepon Kepala Dinas lingkungan Hidup Robby Duwiri mengakui Bahwa semenjak APBD ditetapkan sampai dengan hari ini (-red 04/07/2024) Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang merupakan dokumen yang memuat pendapatan dan belanja setiap OPD belum diterima. (mb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button