Papua Global News
Bupati Waropen Drs, Fransiscus Xaverius Mote, M.Si saat memimpin apel Korpri 17 Oktober 2025, di Lapangan Elias Paprindey.
HeadlineInfo Papua

Perangi ASN Malas, Waropen Terapkan Absen Digital dan Potongan Gaji 2026

Waropen, PapuaGlobal.Com |– Disiplin di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Waropen akan diperketat secara drastis menyusul kebijakan tegas yang diumumkan oleh Bupati Waropen, Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si. Bupati mengancam akan memotong gaji dan Tunjangan Kinerja (ULP) bagi pegawai yang terbukti malas masuk kantor, sejalan dengan rencana penerapan sistem Absen Digital dan Gaji Digital pada tahun 2026.

Kebijakan yang berfokus pada penertiban pegawai ini disampaikan Bupati Mote saat memimpin Apel Korpri di Waropen pada Jumat (17/10), yang dihadiri oleh jajaran Wakil Bupati, Sekda, Asisten, dan para Kepala OPD.

Bupati FX Mote didampingi Wabup Yowel Boari dan Plh Sekda Jaelani usai memimpin apel pagi Korpri, Jumat (17/10).

Sanksi Finansial bagi Pelanggar Disiplin

 

Bupati Mote menyoroti masalah kehadiran yang parah di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di mana tingkat ketidakhadiran mencapai puluhan orang.

“Masa satu OPD bisa 30-50 orang tidak masuk. Masa kita terima gaji yang sama, ULP sama, beras, tapi kalian kena panas, mereka tidak,” sindir Bupati.

Untuk mengatasi ketidakadilan dan kemalasan ini, Bupati mengumumkan sanksi finansial yang tegas.

“ASN yang malas ke depan tidak dapat. Jika tidak memenuhi syarat akan dikurangi, akan dibayarkan sesuai dengan tingkat kehadiran ASN,” tegasnya.

Bupati Mote menekankan bahwa pihaknya kini memegang data riil terkait kehadiran. Ia secara tegas meminta ASN untuk bekerja jujur, mengingat gaji yang mereka terima berasal dari uang rakyat.

 

Digitalisasi Disiplin Mulai 2026

 

Untuk memastikan akurasi data kehadiran dan mencegah kecurangan, Bupati mengumumkan gebrakan digitalisasi menyeluruh:

  1. Absen Digital: “2026 semua pakai absen digital. Gaji pakai sistem digital,” ujar Bupati, menargetkan seluruh 2.000 pegawai dapat dicatat kehadirannya secara akurat.
  2. Pembayaran ULP di Kantor: Untuk meningkatkan tertib kehadiran secara instan, Bupati menetapkan bahwa pembayaran ULP akan dilakukan langsung di kantor masing-masing.

Selain penertiban melalui sistem, Bupati juga memerintahkan Satpol PP untuk aktif menertibkan pegawai.

“Saya harus pastikan, masuk kantor saja. Nanti pintu kantor bersaksi… Tertibkan pegawai dan disiplinkan mereka,” perintah Bupati Mote.

Langkah-langkah radikal ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Waropen untuk mengubah budaya kerja ASN, memastikan bahwa setiap pegawai yang digaji negara benar-benar hadir dan bekerja secara optimal demi melayani masyarakat Waropen.

Penulis / Redaksi : EL

Artikel Terkait

Bupati Waropen FX Mote Pimpin Apel Jumpa Berlin: Semangat Bersih, Semangat Melayani

Redaksi

Bupati dan Wabup Waropen Temui Ratusan Honorer K2, Pastikan Perjuangan Status ASN dan Peluang Baru Pemekaran Daerah

Redaksi

Bupati dan Wakil Bupati Waropen Temui Ratusan Honorer K2, Pastikan Perjuangan Status ASN

Redaksi