Papua Global News
Sidang Paripurna Pembahasan Anggaran Perubahan APBD 2025 di Jayapura oleh Pemkab Waropen, Jumat (26/9).
HeadlineInfo PapuaKota/Kabupaten

Fraksi Golkar DPRK Waropen Soroti Efisiensi Anggaran, Pembangunan Pasar dan Rasionalisasi PAD

JAYAPURA, PapuaGlobal.Com | Dalam Rapat Paripurna VI Masa Persidangan III yang digelar Jumat, 26 September 2025, diKota Jayapura. Sidang ini dihadiri langsung oleh Bupati Drs. F.X Mote dan Wakil Bupati Waropen Yowel Boari dan Para Anggota DPRK Waropen,  serta Pimpinan OPD dan TAPD.

Dalam menyampaikab pandangan umumnya, Anggota DPRK Davin M. Duwiri, S.Farm., yang membacakan pandangan fraksi, menekankan perlunya rasionalisasi anggaran dan penjelasan mendalam dari pemerintah daerah terkait sejumlah pos belanja dan pendapatan.

Dalam pandangannya, Fraksi Golkar mempertanyakan sejumlah perubahan anggaran yang dinilai kurang realistis mengingat sisa waktu efektif kerja yang hanya dua bulan. Fraksi meminta penjelasan terkait kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp 4,2 miliar menjadi Rp 12,05 miliar. Selain itu, Fraksi Golkar juga menyoroti adanya penurunan belanja pegawai dari sekitar Rp 258,36 miliar menjadi Rp 249,54 miliar , seraya menanyakan apakah CPNS dan PPPK baru sudah diakomodir dalam perubahan APBD tersebut.

Terkait belanja modal, fraksi ini meminta penjelasan atas selisih anggaran sebesar Rp 5,82 miliar yang tercatat dalam pidato pengantar bupati.

Sorotan pada Proyek Fisik dan Pembangunan Pasar

Fraksi Golkar secara tegas menyarankan agar pengurangan atau penambahan belanja pada setiap OPD harus dilakukan, dan kegiatan fisik yang belum dikerjakan, meskipun ada tambahan anggaran, sebaiknya dikembalikan ke pagu semula. Fraksi juga merekomendasikan agar kegiatan fisik baru yang diusulkan untuk penambahan anggaran ditiadakan karena tidak sesuai dengan efisiensi waktu.

Secara spesifik, terkait pembangunan Pasar Urei Faisei, Fraksi Golkar menyarankan agar anggaran perubahan APBD 2025 hanya digunakan untuk pelunasan pembayaran tanah. Sementara itu, untuk pembangunan fisik pasar diusulkan agar dialokasikan dalam APBD induk Tahun Anggaran 2026.

Transparansi dan Perbaikan Sistem

Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya transparansi dan perbaikan sistem penganggaran. Mereka meminta agar dalam melakukan rasionalisasi pendapatan, pemerintah daerah harus menjelaskan sumber dananya. Fraksi juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak lagi mengulangi keterlambatan dalam pengiriman dokumen, baik itu rancangan KUA, PPAS, maupun Raperda APBD, karena sudah ada aturan dan batas waktu yang jelas.

Di akhir pandangan umumnya, Fraksi Golkar merekomendasikan agar ada penambahan anggaran untuk Sekretariat DPRK guna mendukung kegiatan agenda nasional seperti pembahasan dan penetapan propemperda, RPJMD, agenda kerja DPRK, serta KUA dan PPAS untuk tahun anggaran 2026. Selain itu, fraksi juga menanyakan apakah biaya untuk program Siswa Unggul Papua (SUP) sudah dianggarkan.

Pemandangan umum ini disampaikan untuk menjadi pertimbangan dalam pembahasan dan sinkronisasi selanjutnya antara Badan Anggaran DPRK dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Waropen.

Redaksi :EL

Artikel Terkait

Waropen Ajukan 17 Ranperda Penguatan Otsus & Pembangunan

Redaksi

DPRK Waropen Dukung Anak Negeri Frans Pigome Layak Nahkodai PTFI

Redaksi

Simson Boari Jabat Wakil Ketua III DPRK Waropen

Redaksi