Bupati Waropen: Musyawarah Adat Penting untuk Pencegahan Konflik dan Pembangunan Berkelanjutan

Waropen, PapuaGlobal.Com– Bupati Waropen, Drs. F. X. Mote, M. Si, menegaskan pentingnya musyawarah besar adat sebagai wadah untuk menyelesaikan masalah internal dan menyatukan persepsi dalam pembangunan daerah. Menurutnya, musyawarah adat harus menjadi fondasi utama sebelum program pembangunan publik dijalankan.
Dalam wawancaranya, Bupati Mote menjelaskan bahwa Kabupaten Waropen dihuni oleh tiga suku besar yang terbagi di tiga wilayah geografis: suku Waropen Ronari di timur, Waropen Kai di tengah, dan suku Ambumi di barat. Ketiga suku ini hidup bersama di tanah Waropen. Setiap suku terdiri dari beberapa keret atau kelompok kekerabatan, yang di dalamnya terdapat berbagai marga.
“Musyawarah besar ini harus diawali dengan musyawarah di tingkat keret dan kampung,” jelas Bupati F. X Mote saat dikonfirmasi belum lama ini.
Ia menekankan bahwa musyawarah di tingkat bawah adalah tempat untuk menyatukan perbedaan pendapat dan mencapai kesepakatan antar-marga dan keret. “Setelah ada titik temu di tiap kampung, barulah musyawarah besar dilaksanakan sebagai wadah untuk menyampaikan hasil-hasil musyawarah di tingkat bawah,” tambahnya.
Bupati Mote menyoroti bahwa proses ini sangat krusial untuk mencegah perdebatan dan konflik saat musyawarah besar berlangsung. “Jangan sampai saat musyawarah besar baru kita saling berdebat tentang hak masing-masing kampung atau marga,” katanya.
Lebih lanjut, Bupati Mote mengungkapkan bahwa salah satu masalah internal yang sering terjadi adalah konflik kepemilikan tanah, air, dan hutan. “Hari ini, ada orang Waropen juga yang kesulitan mendapatkan tanah. Ini masalah yang harus diselesaikan,” ujar Mote. Ia menekankan bahwa musyawarah adat merupakan satu-satunya wadah yang tepat untuk menyelesaikan konflik-konflik tersebut.
Musyawarah ini juga berfungsi sebagai forum diskusi untuk menyamakan persepsi dalam hal pembangunan publik yang berkelanjutan. Dengan melibatkan para pemangku adat, hak-hak adat bisa terakomodir dan diperhatikan oleh negara.
Meskipun Musyawarah Besar ini bukan program yang secara langsung didanai oleh APBD, Bupati Mote memastikan bahwa APBD akan dialokasikan untuk mengakomodir dan memperhatikan hak-hak masyarakat adat. Ia berharap dengan adanya musyawarah ini, segala perbedaan pendapat dapat disatukan demi kemajuan bersama.