WAROPEN, PapuaGlobal.Com | Melihat kurangnya pengetahuan, edukasi, hingga pelayanan perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Waropen, BPJS Ketenagakerjaan Biak melihat pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja di Kabupaten Waropen. Karena ironisnya di Waropen rata-rata pekerja baik formal dan informal ternyata belum terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaa. Mulai dari para pekerja seperti nelayan, buruh, tukang ojek, pedagang keliling, maupun sektor pekerja formal dan informal lainnya, belum terlindungi oleh asuransi ketenagakerjaan.
Olehnya itu, Dinas PTSP Kabupaten Waropen menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Biak, melakukan sosialisasi Kegiatan yang dihadiri oleh hampir seratusan pekerja dari berbagai sektor formal dan informal, ini digelar pada Rabu (20/8) di Aula Gereja Paradoi, Waropen, dan dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Waropen, Jaelani, mewakili Bupati.

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Biak Numfor, Taufan Akbar, kegiatan ini bertujuan untuk mengaktifkan kembali keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan di Waropen, yang lama telah non aktif. Seingatnya sejak 2015 lalu, belum ada pengenalan kembali layanan BPJS Ketenagakerjaan di Waropen.
“Sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan sudah pernah masuk di tahun 2015 di Kabupaten Waropen, dan untuk sementara status keanggotaan sudah tidak aktif. Kita datang untuk memberikan aktivasi perlindungan kepada para pekerja penerima upah itu,” ujar Taufan.
Ia menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan yang pertama kalinya sejak tahun 2015. Hal ini menyebabkan banyak pekerja di Waropen yang belum sepenuhnya memahami manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu, Taufan berharap pemerintah daerah dapat memberikan dukungan penuh agar semua pekerja di Waropen, baik formal maupun nonformal, bisa terlindungi.
Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan Waropen, Yohanis Wonatorei, menambahkan bahwa rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu penyebab ketidakaktifan keanggotaan.
“Masyarakat belum menyadari pentingnya manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga ada terjadi kelalaian pembayaran. Awalnya dengan semangat membayar satu dan dua bulan selanjutnya tidak membayar lagi. Itu mengakibatkan status keanggotaannya di nonaktifkan oleh sistem secara otomatis,” jelas Yohanis.
Dengan adanya sosialisasi dan dukungan dari pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan berharap seluruh pekerja di Waropen dapat terlindungi dari risiko kerja dan ancaman sosial, sejalan dengan program pemerintah pusat. Nmaun tentu saja dinbutuhkan campur tangan pula dari Pemerintah Daerah.
Redaksi: EL

