WAROPEN, Papuaglobal.com | Bupati Waropen, Drs. F. X. Mote, M.Si, memberikan arahan tegas di hadapan sekitar 500 orang tenaga honorer kategori K2 di Lapangan Paprindey, Waropen Bawah, Jumat (20/6). Dengan lugas, Bupati menekankan pentingnya identitas kependudukan asal Waropen.
Hal di dikarenakan Bupati Waropen FX Mote Menyikapi berbagai tudingan dan isu miring yang berkembang terkait hasil pengumuman tenaga honorer Kategori 2 (K2) di Kabupaten Waropen, Bupati Drs. Fransiskus Xaverius Mote, M.Si, menegaskan kesiapannya untuk bertanggung jawab penuh atas seluruh proses yang telah dijalankan.
Penegasan tersebut disampaikan dalam apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai honorer di Lapangan Elias Paprindei, Waren, pada Jumat pagi (20/6). Di hadapan ratusan peserta apel, Bupati Mote menekankan bahwa pengumuman 500 nama tenaga honorer K2 telah dilakukan secara terbuka, transparan, dan penuh tanggung jawab.
“Saya tidak mau bersembunyi dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer. Sebagai Bupati, saya harus bertanggung jawab karena pemerintahan ini terus berjalan. Tidak boleh ada yang merasa ditinggalkan,” ujarnya tegas.
Lebih lanjut, Bupati Mote menyampaikan bahwa sejak awal kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Yowel Boari, prinsip transparansi dan keadilan telah menjadi komitmen utama, termasuk dalam proses verifikasi dan seleksi tenaga honorer K2.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah, termasuk pengumuman K2, dilakukan secara terang benderang. Tidak ada ruang untuk intervensi ataupun permainan. Ini menyangkut nasib banyak orang, dan kami tidak ingin mengkhianati kepercayaan masyarakat, khususnya para honorer yang telah lama mengabdi,” jelasnya.
Bupati juga menyampaikan bahwa proses seleksi dilakukan dengan penuh kehati-hatian, mengacu pada regulasi yang berlaku, serta berlandaskan prinsip keadilan. Ia membuka ruang klarifikasi bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan atau memiliki bukti atas dugaan ketidakwajaran dalam proses tersebut.
“Keberanian dan ketegasan diperlukan dalam mengambil keputusan, apalagi jika menyangkut kepentingan masyarakat kecil yang berharap menjadi bagian dari ASN. Para tenaga honorer adalah pejuang di garis depan pelayanan publik yang telah lama mengabdi. Mereka berhak diperjuangkan,” tambahnya.
Mote menyadari bahwa keputusan ini tidak akan menyenangkan semua pihak. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya tetap berpihak pada kebenaran dan keadilan.
“Pemerintah tidak boleh menutup mata atas jerih payah para honorer. Kepemimpinan bukan soal kepentingan pribadi, tetapi soal tanggung jawab moral kepada rakyat. Saya siap mempertanggungjawabkan seluruh proses ini, baik di hadapan masyarakat maupun secara hukum,” tutup Bupati Waropen.
Waropen dan kinerja nyata sebagai syarat mutlak penerbitan Surat Keputusan (SK) kepegawaian.
Dalam sambutannya, Bupati Mote memulai dengan memaparkan data kependudukan Waropen yang saat ini sekitar 39 ribu jiwa, dengan target peningkatan ke 40 ribu, termasuk para pencari kerja. Ia kemudian menyoroti peran strategis para tenaga honorer ini.
Namun, pesan inti Bupati sangat jelas dan tidak dapat ditawar.
“Saya berharap semua ber-KTP Waropen, bukan KTP Biak, Serui, Nabire ataupun Jayapura,” tegasnya, disambut keheningan. “Yang pertama harus di cek hari ini adalah KTP. Harus memiliki Identitas Waropen, kalau tidak ada hari ini pulang, karena kalian mengacaukan administrasi kami di Waropen. Harus status Waropen.”

Bupati menambahkan bahwa komitmennya terhadap identitas Waropen ini bukan tanpa dasar. “Sejak 2022 saya berstatus masyarakat Waropen. Yang pertama Bapak/Ibu adalah penduduk asli Waropen. Karena di sini jumlah penduduk akan berpotensi dalam peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU). Semua harus jadi pegawai di bawah Pemerintah Kabupaten Waropen yang ber-KTP Waropen.”
Selain identitas, Bupati juga menuntut kejelasan lokasi dan keaktifan bekerja. “Bapak/Ibu bekerja di tempat yang jelas, di Dinas, Badan, Kantor, Puskesmas, Sekolah yang menunjukkan kalian memang bekerja di sana aktif.” Ia bahkan secara personal menegaskan.

“Yang menentukan saudara bekerja di sini atau tidak adalah Tuhan dan Anda sendiri. Tuhan tahu apa yang sudah Anda buat di atas tanah ini. Untuk itu saya tidak mau berikan SK di luar kewenangan saya.”
Dalam suasana penuh ketegasan, Bupati Mote secara eksplisit memberikan peringatan keras kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pendidikan Pelatihan (BKPL) terkait proses penerbitan SK. “Kepala BKPL ada, saya sobek tidak terima kalau yang tidak sesuai tapi dipaksakan,” ancam Bupati dengan nada tinggi, menggarisbawahi komitmennya untuk tidak toleran terhadap intervensi atau penyimpangan. “Kita semua menilai dan dinilai benar dan salahnya. Itulah namanya pemimpin perubahan, dan itulah yang ingin saya lakukan.” tegasnya.

Filosofi kepemimpinannya yang berlandaskan transparansi juga ia kaitkan dengan kebijakan Dana Desa. “Saya bagikan Dana Desa secara terbuka, kepala desa juga demikian, tidak perlu sembunyi-sembunyi, tidak perlu tersembunyi kalau di depan Tuhan. Jangan karena suka, seagama dan lain-lain tapi kita harus melihat sesama manusia.”
Bupati yang mengakui dirinya bukan asli Waropen namun mendedikasikan diri untuk perubahan, berjanji akan terus memperjuangkan nasib para honorer. “Buat KTP tinggal di sini, tidak usah ragu. Kalau tidak tahun ini akan tahun berikut, tahun ini kita selesaikan.”

Komitmen untuk Honorer Tahun 2012-2015 dan Setelahnya
Bupati Mote memastikan, “Yang pasti yang mau saya sampaikan, saya terima Bapak/Ibu ini adalah mereka yang sudah honor di bawah tahun 2015, K2, 2014, dan 2013, 2012 ke bawah.”
Bagi honorer yang mengabdi dari tahun 2016 ke atas dan belum terangkat, Bupati memberikan harapan.
“Yang 2019 kita akan selesaikan dengan mekanisme lain, yang penting sudah terdaftar. Kalian yang sudah honor dari 2016 ke atas tapi belum diangkat, bisa daftarkan kembali ke dinas-dinas yang bersangkutan di tiap SKPD masing-masing, tidak usah khawatir. Yang namanya tidak ada, daftar saja, nama yang tidak ada dalam 500 K2 itu bisa memisahkan diri. Daftar di semua OPD, dan OPD akan mengkaji semua.” tutupnya.
Pewarta : M Lubis
Foto : AFP
Editor : Ismail

